OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Masih Sehat Terkendali di Tengah Pandemi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ketahanan sektor jasa keuangan masih dalam kondisi baik dan terkendali di tengah pandemi Covid-19. Itu ditunjukan dengan permodalan dan likuiditas memadai serta profil risiko yang masih terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ketahanan sektor jasa keuangan masih dalam kondisi baik dan terkendali di tengah pandemi Covid-19. Itu ditunjukan dengan permodalan dan likuiditas memadai serta profil risiko yang masih terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, memberikan contoh pada rasio permodalan bank atau capital adequacy ratio (CAR) yang terjaga sebesar 23,39 persen pada Agustus 2020. Jumlah itu meningkat dibanding pencapaian kuartal II 2020, yang berada di level 22,5 persen.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
"Di samping itu juga dapat disampaikan bahwa risk based capital industri asuransi jiwa dan umum masing-masing sebesar 506 persen dan 330,5 persen. Level tersebut jauh di atas ketentuan minimal yamg diberlakukan untuk industri asuransi," ujar Wimboh dalam sesi teleconference, Selasa (27/10).
Sementara untuk dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2020 juga mencatatkan pertumbuhan 11,64 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibanding kuartal II 2020 yang sebesar 7,95 persen.
"Kita tahu bahwa banyak dana-dana yg disimpan lembaga pemerintah di bank BUKU IV. Sementara kredit bank tumbuh 1,04 persen yoy per agustus 2020 setelah terkontraksi cukup dalam di April hingga Juni 2020," terang Wimboh.
Kondisi Asuransi dan Pasar Modal
Wimboh juga menyampaikan, pertumbuhan himpunan total premi pada industri asuransi secara bulanan (month to month) meningkat pada akhir kuartal III. Itu terlihat dari angka pada Agustus 2020 sebesar Rp326 triliun, lebih tinggi dari triwulan II yang hanya Rp243,2 triliun.
Sementara dari sisi pasar modal, dia meneruskan, total penghimpunan dana per Oktober 2020 telah mencapai Rp92,2 triliun. Pemasukan tersebut berasal dari perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).
"Di pasar modal penghimpunan dana hingga 20 Oktober 2020 mencapai Rp92,2 triliun dengan 45 emiten baru, dan terdapat 50 emiten yang akan IPO yakni mencapai Rp21,2 triliun," ujar Wimboh.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com