OJK percepat finalisasi payung hukum fintech
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Sukarela Batunanggar mengungkapkan, OJK akan mempercepat finalisasi kebijakan di lembaga jasa keuangan antara lain guiding principles bagi penyelenggara layanan keuangan digital (fintech).
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Sukarela Batunanggar mengungkapkan, OJK akan mempercepat finalisasi kebijakan di lembaga jasa keuangan antara lain guiding principles bagi penyelenggara layanan keuangan digital (fintech).
"Regulasinya jadi kita usahakan secepatnya. Lagi tahap finalisasi kita sudah juga mendapatkan masukan dari internal dan juga industri," kata dia pada saat acara Fintech Outlook Kompetisi Bank Vs Nonbank di Jakarta, Selasa, (10/4).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Dia menambahkan, sejauh ini banyak industri fintech secara menyeluruh telah mendukung terhadap regulasi baru ini. Sehingga, ke depan tinggal bagaimana caranya semua industri tersebut akan mendaftarkan diri ke OJK.
"Setelah mendaftar nanti kita akan seleksi yang mana nanti akan masuk di dalam regulatory sandbox tadi kita akan uji setelah itu nanti akan ada tahapan pendaftaran didaftarkan ke OJK," imbuhnya.
Nantinya, aturan ini akan mencakup mekanisme pendaftaran dan perizinan serta penerapan regulatory sandbox untuk melakukan uji coba terbatas pada produk, layanan, teknologi, dan atau model bisnis penyelenggara fintech.
Dia menjelaskan, aturan regulatory sandbox ini bersifat umum. Artinya tidak akan mengatur secara rinci untuk masing-masing industri. "Jadi artinya kita akan mengatur pokok atau prinsip terkait inovasi keuangan digital ke depan," ujarnya.
Dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat mendorong inovasi keuangan digital. Mengingat, akses keuangan digital di masyarakat masih terbilang rendah. "Dengan regulasi ini pertama tentunya akan mendorong bagaimana kita menciptakan ekosistem fintech yang lebih baik. ke depan jadi mendorong inovasinya," tandasnya.
Baca juga:
Kuartal I 2018, 74 entitas investasi bodong masuk daftar hitam Satgas OJK
Ini 18 entitas investasi ilegal anyar berhasil dilacak Satgas Waspada Investasi OJK
Bank Wakaf Mikro besutan OJK salurkan dana Rp 275 juta di Purwokerto
Bank Wakaf Mikro diharap bisa berantas rentenir di pedesaan
OJK sebut Bank Wakaf Mikro berbeda dengan badan wakaf