OJK Sebut Banyak Investor Asing Sudah Melirik Potensi Bank Digital RI
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, mengaku sudah banyak investor yang bertanya terkait kehadiran bank digital di Tanah Air. Namun dia enggan membeberkan investor mana saja yang sedang melakukan pendekatan dengan para bankir Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, mengaku sudah banyak investor yang bertanya terkait kehadiran bank digital di Tanah Air. Namun dia enggan membeberkan investor mana saja yang sedang melakukan pendekatan dengan para bankir Indonesia.
"Investornya saya tidak mau nyebut dulu, tapi banyak para investor yang menanamkan bank digital," kata Heru dalam Launching Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Jakarta, Kamis (18/2).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana Bank Jatim mendorong UMKM binaannya agar paham teknologi digital? UMKM binaan bankjatim juga didorong untuk paham teknologi digital. Salah satu caranya dengan memfasilitasi transaksi menggunakan QRIS bankjatim. “Maka dari itu, UMKM yang kami bawa ke Bengkulu ini juga sudah memanfaatkan QRIS bankjatim dalam melakukan transaksi pembayaran dengan pembeli. Praktis dan cepat tinggal scan QR code,” ungkap Busrul.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
Heru menuturkan OJK saat ini tengah menggodok aturan bagi pendirian bank digital. Dalam rancangan kebijakan yang ada, bank digital setidaknya harus memiliki modal inti sebesar Rp 10 triliun.
"Kita lagi godok aturannya. Kalau memang digital bank baru ini permodalannya minimal Rp 10 triliun, tapi angka ini masih dikonsolidasikan," kata dia.
OJK Selektif Beri Izin Masuk
Heru menegaskan dari semua investor yang berminat untuk mendirikan bank digital di Indonesia atau bekerja sama dengan perbankan nasional, kemungkinan besar tidak semua disetujui OJK. Sebab, sebagai regulator, dia tak mau gegabah dalam memilih pemilik modal.
"Kemungkinan tidak semua investor ini layak punya bank karena persyaratannya ini ketat," kata dia.
OJK akan memperketat klasifikasi investor. Tujuannya agar bank yang dikembangkan di Indonesia memiliki visi yang baik dan berdaya tahan. Sehingga bank digital yang ada bisa tetap sehat dan bisa mengatasi berbagai masalah yang ada.
"Kita mau yang visi (investornya) baik, berdaya tahan buat kembangkan bank kita biar sehat dan mengatasi masalah ke depan kalau ada," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)