OJK Sebut Pemahaman Masyarakat Tentang Koperasi Masih Minim
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing menyebut bahwa pemahaman masyarakat tentang investasi koperasi simpan pinjam (KSP) saat ini masih minim. Ini dibuktikan dari masih banyaknya masyarakat yang tertipu oleh koperasi bodong.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing menyebut bahwa pemahaman masyarakat tentang investasi koperasi simpan pinjam (KSP) saat ini masih minim. Ini dibuktikan dari masih banyaknya masyarakat yang tertipu oleh koperasi bodong.
Tongam mengatakan, perespsi masyarakat selama ini tentang koperasi justru untuk memperoleh keuntungan besar dalam waktu cepat. Sehingga, tidak ada pertimbangan lain, terutama dalam melihat apakah koperasi itu sesuai dengan prosedur atau tidak.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
-
Bagaimana OJK menerapkan komitmen antikorupsi di industri jasa keuangan? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
"Masyarakat kita itu sangat mudah tergiur. Ada keinginan masyarakat cepat kaya, bahasa lainnya keserakahan itu sebenarnya. Sehingga kita perlu respons ke masyarakat itu kenapa sangat mudah tergiur," kata Togam dalam Diskusi Waspada Penipuan Berkedok Koperasi, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (4/12).
Togam menyebut dari kasus-kasus penipuan investasi berkedok koperasi itu sebetulnya sangat mudah dikenali oleh masyarakat. Mulai dari persenan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak logis, belum adanya ketetapan badan hukumnya, hingga tidak adanya lokasi dari koperasi tersebut.
"Contoh ada yang menawarkan perkebunan, kolam, ikut, langsung ikut tapi enggak tahu lokasi di mana statusnya apa, karena kalau belum ditetapkan badan hukumnya, belum bisa disebut koperasi. Jangan-jangan kita hanya tahu koperasi letter lock tapi substansinya enggak," tegas dia.
Untuk itu, OJK bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah memetakan strategi untuk menghadapi fenomena tersebut. Salah satunya melalui kebijakan preventive seperti edukasi dan sosialisasi melalui pemerintahan daerah.
"Masyarakat harus tahu kenapa dia terjebak karena mereka enggak tahu koperasi ada apa enggak. Rentenir pun disebut koperasi di NTT (Nusa Tenggara Timur) ada koperasi selamat sore namanya. Dia kasih pinjaman ke pedagang pagi, sorenya datang selamat sore (nagih). Jadi koperasi namanya di sana," paparnya.
Baca juga:
Kemenkop UKM: Penipuan Berkedok Koperasi Makin Banyak di Era Digital
Kospin Pracico Perkenalkan 'Kartu Digital' Pracico Privilege
Mimpi Wali Kota Jadikan Koperasi Sebagai Suksesi UMKM di Tanah Air
Koperasi dan UKM Indonesia diyakini akan terus tumbuh, ini faktor pemicunya
Menjadi lokomotif penggerak Kota Koperasi
Banyak ditutup, begini kondisi Koperasi di era pemerintahan Jokowi-JK