OJK Sebut RI Jadi Negara Kedua dengan Keuangan Syariah Paling Maju
Hal ini tercermin dari laporan yang dikeluarkan Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 menempatkan Indonesia ranking kedua global sebagai Negara Paling Maju dalam Keuangan Islam atau Most Developed Countries in Islamic Finance.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi ekonomi keuangan syariah di Indonesia cukup besar. Hal ini tercermin dari laporan yang dikeluarkan Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 menempatkan Indonesia ranking kedua global sebagai Negara Paling Maju dalam Keuangan Islam atau Most Developed Countries in Islamic Finance.
"Kita rangking ke-2 secara global sebagai terutama didukung oleh tingginya riset dan kelengkapan regulasi serta industri keuangan syariah serta mungkin perkembangan bisnis keuangan syariah itu sendiri," kata dia dalam acara Sharia Business & Academic Sinergy, yang digelar virtual, Selasa (29/12).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
Dia menjelaskan, Indonesia berada di peringkat kedua, setelah negara tetangga Malaysia. Kemudian di bawah Indonesia atau di urutan ketiga adat Bahrain, keempat UAE dan kelima Saudi Arabia.
Sementara itu, dalam laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021, Indonesia juta ditempatkan pada ranking global keempat untuk sektor Islamic Economy dan ranking ke enam untuk indikator Islamic Finance.
Untuk sektor Islamic Economy, Indonesia masih tertinggal di bawah negara Malaysia, Saudi Arabia dan UAE. Sementara untuk sektor Islamic Finance Indonesia berada di bawah Malaysia, UAE, Saudi Arabia, Jordan, dan Bahrain.
"Kita harus bekerja keras untuk menjadi nomor satu di dunia. Kami yakin itu bisa Indonesia mempunyai potensi yang besar penduduknya banyak. Sehingga catatannya bagaimana SDM kita leading dan kita juga sinergi bersama-sama," jelas dia.
Wimboh menambahkan, beberapa segmen ekonomi keuangan syariah masih harus menjadi perhatian. Sejauh ini, pemerintah bersama otoritas juga sudah memilih beberapa segmen sebagai pengungkit, di antaranya adalah destinasi wisata halal.
"Ini juga menjadi perhatian kita dan ini juga akan menjadi yang terbaik bahkan muslim travel index 2019 Indonesia merupakan negara pertama yang diterbitkan suku atau grand suku," jelas dia.
Baca juga:
Data Terbaru OJK: Total Aset Keuangan Syariah Tembus Rp1.741,87 Triliun
BI Beberkan 4 Kunci Ciptakan SDM Unggul di Bidang Keuangan Syariah
Per Juni 2020, Volume Transaksi Saham Syariah di Pasar Modal Capai 6,2 Miliar
Per September, Total Aset Keuangan Syariah Tembus Rp1.710,16 Triliun
Keuangan Syariah Dinilai akan Maju Jika Diiringi Kenaikan Permintaan Sektor Riil
2020 Dinilai Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Syariah