OJK Segera Proses Permohonan Merger Bank Banten dan Bank BJB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses permohonan merger Bank Banten dan Bank BJB. Permohonan rencana penggabungan dua Bank BPD tersebut sudah dilakukan pada 23 April 2020.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses permohonan merger Bank Banten dan Bank BJB. Permohonan rencana penggabungan dua Bank BPD tersebut sudah dilakukan pada 23 April 2020.
"OJK segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (12/6).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Sekar menuturkan, rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani pada Kamis 23 April 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pemegang sagan pengendalian terakhir Bank Banten. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga selaku pemegang saham terakhir Bank BJB.
"Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak," kata Sekar.
Dalam kerangka LoI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis. Termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu secara bertahap.
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence. OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.
"OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Sekar.
Sebagai informasi, Bank Banten belum pernah mencatatkan laba dari sejak bertransformasi dari Bank Pundi pada tahun 2016 lalu. Pada Desember 2016 Bank Banten membukukan kerugian bersih senilai Rp405,1 miliar.
Lalu, selama 2 tahun terakhir ini pun terus merugi. Pada tahun 2018, Bank Banten merugi sebesar Rp131,07 miliar. Sedangkan pada tahun 2019, Bank Banten mencatatkan rugi bersih sebesar Rp180,7 miliar.
(mdk/azz)