OJK soal IHSG Anjlok: Jangan Khawatir, Fundamental Saham Bagus
Wimboh mengatakan, relaksasi di sektor riil yang dilakukan otoritas akan memberikan stimulus kepada para emiten. Otoritas telah merelaksasi penilaian kolektabilitas kredit bermasalah debitur dan juga restrukturisasi kredit bagi UMKM.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta para investor pasar modal tidak perlu khawatir berlebihan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.
Wimboh mengatakan, fundamental dari saham emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia masih bagus. Tekanan yang terus mengerek IHSG hingga ke kisaran 4.000 dalam beberapa waktu terakhir hanya disebabkan oleh sentimen negatif.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Kenapa harga saham bisa naik turun? Salah satu yang sering jadi dilema adalah harga saham yang begitu cepat naik turun bagaikan roller coaster. Jadi, sebenarnya apa sih penyebab harga saham bisa naik turun?
-
Apa penyebab naik turunnya harga saham? Prinsip Ekonomi Dasar: Hubungan antara Penawaran dan Permintaan Saat banyak orang mencari suatu barang, stoknya akan terbatas sehingga harganya cenderung akan naik.
-
Siapa yang merencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura? Pendalaman itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar bahwa YLK memang hendak merencanakan aksi teror ini pada 2015 silam.
-
Kenapa Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) diluncurkan? Tujuan bursa karbon sendiri untuk mencipatakan insentif bagi perusahaan dan negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengaan menyediakan mekanisme untuk membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon.
-
Siapa saja yang memegang saham PT Berau Coal Energy Tbk? Saat ini, PT Berau Coal Energy Tbk menguasai 90 persen saham perusahaan dan 10 persen dimiliki oleh Sojitz Coorporation.
"Ini tidak perlu khawatir. Jadi semua saham listing di Indonesia melalui pasar modal ini fundamentalnya bagus, ini hanya sentimen negatif saja," kata Wimboh dikutip Antara.
Wimboh mengatakan, relaksasi di sektor riil yang dilakukan otoritas akan memberikan stimulus kepada para emiten. Otoritas telah merelaksasi penilaian kolektabilitas kredit bermasalah debitur dan juga restrukturisasi kredit bagi UMKM.
Selain stimulus mengenai kelonggaran kewajiban debitur, OJK juga telah menerapkan kebijakan di pasar modal seperti tidak diperbolehkan melakukan short selling dan penerapan auto rejection untuk mengendalikan agar tidak terjadi kepanikan.
Short selling adalah aksi menjual saham tanpa memiliki saham perusahaan tersebut terlebih dahulu. Saham yang dijual akan dipinjamkan dulu oleh sekuritas (broker), kemudian investor harus mengganti saham tersebut dengan membeli kembali saham perusahaan yang telah dijual.
Sedangkan Auto Rejection adalah penolakan secara otomatis oleh sistem perdagangan efek yang berlaku di bursa terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli efek bersifat ekuitas yang melampaui batasan harga atau jumlah yang ditetapkan oleh BEI.
IHSG Anjlok
Setelah pandemi COVID-19 semakin meluas, IHSG terus mengalami penurunan. Namun, IHSG yang sempat merosot ke bawah level 4.000 berhasil kembali pada perdagangan sesi II, Jumat ini.
Jumat sore ini, IHSG ditutup menguat 89,52 poin atau 2,18 persen ke posisi 4.194,94. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 12,64 poin atau 2,07 persen menjadi 624,76.
Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, penyebab menguatnya IHSG adalah karena para pelaku pasar sangat mengapresiasi peran pemerintah dalam rangka menanggulangi wabah covid-19 di Tanah Air. Bahkan, pemesanan obat Avigan dan Chloroquine oleh pemerintah akan dilaksanakan secara besar-besaran.
"Di sisi lain, para pelaku pasar juga mengapresiasi langkah Bank Indonesia dalam rangka menurunkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 bps dalam rangka mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik di tengah-tengah pelemahan Rupiah," ujar Nafan.
(mdk/idr)