OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah gejolak likuiditas
Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi pasar keuangan global masih mengalami ketidakpastian dipengaruhi oleh berlanjutnya isu perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Selain itu, normalisasi kebijakan moneter AS dan Eropa.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga. Ini terjadi di tengah kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia yang masih mengalami volatilitas akibat berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi pasar keuangan global masih mengalami ketidakpastian dipengaruhi oleh berlanjutnya isu perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Selain itu, normalisasi kebijakan moneter AS dan Eropa.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Dikutip dari keterangan resmi OJK, ketidakpastian ini telah meningkatkan tekanan di pasar keuangan emerging markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan eksternal.
OJK mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengurangi dampak adanya tekanan pasar keuangan global terhadap perekonomian domestik, antara lain penjadwalan ulang proyek infrastruktur non-strategis dengan konten impor tinggi, penggunaan biosolar (B20), dan peningkatan tariff PPh impor produk konsumsi.
Di tengah dinamika di pasar keuangan global, pasar modal domestik per September 2018 terpantau masih relatif stabil. Per 21 September 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat pelemahan tipis sebesar 1,0 persen secara mtd dengan investor non residen mencatatkan net sell sebesar Rp 2,5 triliun.
Secara year to date (ytd), IHSG terkoreksi sebesar 6,3 persen dengan investor nonresiden mencatatkan net sell sebesar Rp 52,7 triliun.
Di pasar Surat Berharga Negara (SBN), yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang kembali meningkat masing-masing sebesar 82 bps, 22 bps, dan 42 bpsmtd.Peningkatan yield ini terjadi seiring dengan dinamika eksternal yang masih meningkat. Sampai dengan 21 September 2018, investor nonresiden masih mencatat aksi beli sebesar Rp 4,4 triliun.
Sementara itu, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Agustus 2018 secara umum masih bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 12,12 persen yoy dan 5,82 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (11,34 persen dan 5,53 persen).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,88 persen yoy.Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per Agustus 2018 masing-masing mencatat sebesar Rp 114,8 triliun dan Rp 49,3 triliun.
Sementara di pasar modal, pada periode Januari sampai dengan 21 September 2018, penghimpunan dana oleh korporasi telah mencapai Rp 130 triliun, dengan emiten baru sebesar 39 perusahaan. Total dana kelolaan investasi sebesar Rp 740,69 triliun, meningkat 7,58 persen dibandingkan akhir tahun 2017.
Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan domestik, profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,74 persen.
Sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,11 persen.
Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per Agustus 2018 tercatat sebesar 23,01 persen.
Sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 309 persen dan 434 persen.
Dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK memandang kemampuan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, namun tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.
OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.
Baca juga:
Bukan Rp 14 triliun, ini nilai pembobolan 14 bank versi OJK
Ini strategi OJK tingkatkan pasar modal Indonesia
Bos OJK sebut kebijakan AS jadi tantangan bagi pasar modal RI
Disebut investasi bodong, PT Aurum Karya Indonesia ajukan izin resmi ke OJK
Disebut OJK bodong, Aurum Karya Indonesia pastikan keamanan saldo emas konsumen