OJK target Badan Pengelola Keuangan Haji beroperasi tahun ini
"Undang-undang haji yang seharusnya berdiri di tahun 2015, tapi nampaknya tahun ini baru akan direalisasikan."
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Agama tengah mendorong pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) agar dana haji bisa dikelola secara lebih transparan. Pembentukan badan ini masih dalam tahap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres).
Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar menargetkan badan tersebut baru bisa direalisasikan di tahun 2016. Nantinya badan pengelolaan ini tetap di bawah pengawasan OJK.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Apa itu SLIK OJK? SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
"Jadi BPKH itu amanat undang-undang haji yang seharusnya berdiri di tahun 2015, tapi nampaknya tahun ini baru akan direalisasikan. Kementerian Agama sedang menyusun pansel (panitia seleksi) untuk menyeleksi orang-orang yang akan duduk di BPKH tersebut," kata Mulya di kantornya, Jakarta, Kamis (25/2).
Dana haji yang selama ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama akan diserahkan ke BPKH, mengingat dana haji yang terkumpul setiap tahunnya sangat besar dan berpotensi menambah likuiditas syariah. Bahkan, hingga awal 2016 ini, dana haji yang terkumpul sebesar Rp 80 triliun.
"BPKH yang menentukan akan ditaruh di sukuk, atau melakukan pembiayaan. Tergantung nanti BPKH-nya seperti apa struktur organisasi pengelolanya ke depan," imbuhnya.
Dengan adanya badan tersebut, lanjut Mulya, para calon jamaah haji akan mendapat berbagai kemudahan, khususnya untuk akomodasi, penginapan, dan fasilitas lainnya. Meski begitu, bentuk hukum dari BPKH ini masih perlu dibahas lebih lanjut oleh OJK dan Kementerian Agama.
"Apakah dia itu termasuk manajer investasi yang semestinya diawasi oleh OJK karena mengelola dana. Dari OJK sendiri belum ada aturan pengawasan, karena kita lihat dulu apa yang akan ditetapkan oleh Kemenag," pungkas Mulya.
(mdk/idr)