Ombudsman: Sediakan satu gerbang tol untuk transaksi tunai
Ombudsman Republik Indonesia memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pemerintah Jokowi-JK segera memberlakukan sistem pembayaran non tunai di semua gerbang tol. Terhitung sejak 31 oktober 2017, gerbang-gerbang tol di seluruh Indonesia tidak akan melayani lagi pembayaran tol secara tunai.
Meski demikian, rencana ini masih menuai pro dan kontra dari masyarakat. Sebab masih banyak masyarakat yang terbiasa menggunakan uang tunai, dan rencana ini dinilai kurang efektif untuk mengatasi kemacetan di jalan tol.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas layanan e-meterai? “Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,” ujarnya.
-
Siapa yang mengeluarkan e-meterai? Pemerintah Indonesia, melalui Perum Peruri merilis e-meterai dengan nilai 10.000 rupiah.
-
Siapa yang menyediakan e-meterai? BUMN Perum Peruri, sebagai penyedia e-meterai memberikan tutorial bagi peserta CPNS 2024 yang kesulitan untuk melakukan pembubuhan yang dapat diakses melalui meterai-elektronik.com.
-
Siapa yang mendorong kerja sama dengan Bank Sentral Spanyol mengenai mata uang digital? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendorong kerja sama antar bank sentral dalam mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
-
Siapa yang menerbitkan Rupiah Digital? Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
-
Apa itu e-meterai? E-meterai merupakan salah satu elemen yang diwajibkan selama mendaftar seleksi CPNS.
Untuk itu, Ombudsman Republik Indonesia memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"PU-Pera, ada BPJT, ada upaya afirmatif diupayakan tetap dilakukan. Dalam arti dari 10 gerbang tol yang non tunai, masih di sisakan satu gerbang tol untuk transaksi tunai. Meskipun satu gerbang itu berjubel orang, tapi nanti dia akan beralih ke yang lain. Jadi bukan di blok sama sekali," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Sumawiharja, Jakarta, Rabu (27/9).
Menurutnya, kebijakan penerapan transaksi non tunai di jalan tol ini harus berdasarkan atas kesadaran masyarakat, bukan atas unsur paksaan. Sehingga, Ombudsman meminta agar kebijakan ini diterapkan secara berangsur-angsur seiring dengan kesiapan masyarakat beralih ke gerakan non tunai.
"Pada prinsipnya ketika di lapangan agar mereka yang gunakan uang tunai tidak ditutup sama sekali. Adapun pilihan masyarakat untuk gunakan tunai dan non tunai atas kesadaran akan efisiensi bukan pemaksaan, blokir sama sekali non tunai," imbuhnya.
Nantinya, lanjut Dadan, Ombudsman meminta kepada seluruh pihak terkait untuk mengkaji ulang mengenai regulasi penerapan kebijakan non tunai ini.
"BPJT sudah pikirkan itu regulasinya, mereka tetap pikirkan itu. Nanti ada semacam review kebijakan. Kebijakan akomodasi keluhan masyarakat," jelasnya.
Baca juga:
Usai resmikan Tol Salatiga, Jokowi kunjungan kerja ke Bali
Ratusan ikan Arwana mati diduga kena limbah proyek Tol Pekanbaru-Dumai
Menhub Budi: Presiden pesan, jangan sampai jalan tol matikan produk lokal
YLKI: Banyak keluhan, gerbang tol non tunai juga tak atasi kemacetan
3 Tahun berkuasa, pemerintah Jokowi klaim juarai pembangunan infrastruktur
Tol Bawen-Salatiga resmi diuji coba dan masih gratis