Organda sebut kebijakan harga BBM membingungkan
Harga premium dan solar dipastikan bakal mengikuti Pertamax, berubah dalam waktu singkat.
Kebijakan penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru saja diumumkan pemerintah berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pengusaha transportasi. Sebab, harga premium dan solar dipastikan bakal mengikuti Pertamax, berubah dalam waktu singkat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruan Sinungan, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (1/1).
-
Bagaimana Pertamina membantu kendaraan yang kehabisan BBM di tol? Tim motorist Pertamina selalu siaga selama 24 jam selama satuan tugas (satgas) Idulfitri aktif hingga 21 April mendatang sehingga kejadian seperti kendaraan kehabisan bahan bakar seperti ini bisa cepat ditanggulangi.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
"Kalau pemerintah punya kebijakan seperti itu. Itu kebijakan yang bingung masyarakat. Transportasi juga bingung, kan puyeng nih."
Atas dasar itu, lanjut Shafruan, pihaknya tak akan menurunkan tarif angkutan. Meskipun pemerintah sudah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Kemarin, pemerintah mengumumkan penurunan harga premium menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500 per liter, berlaku 1 Januari 2015. Sementara, harga solar turun dari Rp 7.500 per liter ke Rp 7.250 per liter.
Seiring itu, pemerintah juga memutuskan menyetop subsidi untuk bensin oktan 88. Dan, solar hanya disubsidi sebesar Rp 1.000 per liter.
Dengan begitu, harga premium dan solar bakal sering berubah mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Kementerian ESDM bakal rutin mengeluarkan harga dasar BBM setiap awal bulan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kebijakan ini membuat alokasi subsidi energi dalam APBN Perubahan 2015 hanya sebesar Rp 60 triliun. Turun jauh, sebesar Rp 200 triliun, ketimbang alokasi subsidi energi dalam APBN 2015 sebesar Rp 276 triliun.
Nantinya, anggaran subsidi energi Rp 60 triliun bakal digunakan untuk menyubsidi elpiji 3 kilogram sebesar Rp 30 triliun. Kemudian, subsidi solar Rp 17 triliun. Sisanya, pembayaran utang penyaluran BBM subsidi ke Pertamina.
Baca juga:
Harga BBM melandai, Organda ogah turunkan tarif angkutan
Organda kecam sikap plin plan pemerintah soal harga BBM subsidi
Rakyat was-was soal keputusan pemerintah hapus subsidi Premium
Jokowi sudah turunkan BBM, politikus ini masih mencibir
Ahok tak setuju langkah Jokowi turunkan harga BBM