Paket kebijakan X, asing boleh investasi sektor angkutan darat
"Bidang usaha itu antara lain sektor angkutan orang dengan moda darat dengan porsi saham asing 49 persen."
Pemerintahan Jokowi-JK membuka peluang asing untuk masuk berinvestasi disektor angkutan orang dengan moda darat atau seperti angkot di Indonesia. Asing boleh investasi sebesar 49 persen.
Aturan ini tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid X yang baru saja diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (11/2).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
Darmin mengatakan, pemerintah telah merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) 100 persen.
"Bidang usaha itu antara lain sektor angkutan orang dengan moda darat dengan porsi saham asing 49 persen," ucap Darmin.
Selain itu, pemerintahan Jokowi-JK juga membuka peluang asing untuk investasi di sektor jasa pelayanan penunjang kesehatan dengan porsi 67 persen. Kemudian sektor instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi atau ekstra tinggi dengan porsi asing sebesar 49 persen.
(mdk/idr)