Pantau laut RI, Menteri Susi ajak KSAL tindak kapal nakal
Susi berbagi data Vessel Monitoring System yang selama ini digunakan KKP untuk pantau pelanggaran izin berlayar kapal.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio menyambangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan koordinasi dengan Menteri KKP yang baru, Susi Pudjiastuti. Pada kesempatan tersebut, keduanya pun berbagi data VMS (Vessel Monitoring System) yang selama ini digunakan KKP.
Susi memberikan username serta kata sandi sistem tersebut kepada Laksamana TNI Marsetio. Langkah ini sebagai bagian dari kerja sama pencegahan penangkapan ikan ilegal.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Apa tugas utama Korps Marinir TNI AL? Sebagaimana kita tahu, Korps Marinir adalah satuan unit pada TNI AL yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan operasi amfibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar, pembinaan potensi maritim, hingga pembina kekuatan serta kesiapan operasi satuan.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Apa yang dilakukan oleh pasukan elite TNI di kapal selam? Satuan elite kapal selam Angkatan Laut Republik Indonesia pernah mendapat tugas khusus dari Presiden. Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan Kapal San Jose tenggelam? Kisah Tenggelamnya Kapal San Jose 8 Juni 1708 menjadi pertempuran antara armada Spanyol dan komandan Inggris, Charles Wager, di dekat Cartagena, Kolombia.
"Biar sama-sama kita pantau," ujar Susi kepada jajaran stafnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Sementara itu, Kasubdit Pemantauan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharta menjelaskan VMS merupakan sistem monitoring terhadap sejumlah kapal di atas 30 GT yang melintas di wilayah perairan. Suharta mengungkapkan sebelum sebuah lepas jangkar diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan.
"Sebelum kapal itu berangkat periksa dulu dokumennya, awak kapal termasuk transmitter. Kalau sudah terpenuhi nanti diterbitkan surat lisensinya," jelas Suharta.
Sistem VMS tersebut sudah digunakan KKP sejak tujuh tahun terakhir. "Nanti bisa kelihatan kapal-kapal yang melakukan pelanggaran. Sebelumnya diawasi oleh sistem ini," ungkapnya.
Suharta menambahkan, dengan VMS pihaknya mampu mengawasi seluruh wilayah perairan yang ada di dunia. Sejauh ini telah ada lima sistem induk yang dibangun di dalam negeri. Ada di lima lokasi yakni Belawan, Bitung, Batang, Benoa dan Muara Baru.
Suharta tidak menampik, banyak terjadi pelanggaran terkait izin berlayar kapal. Semisal tracking kapal harusnya izinnya di wilayah ZEE tapi mereka melakukan tangkapan di wilayah lain. Pelanggaran izin lintas wilayah itu, tambah Suharta, dilakukan demi mendapatkan hasil tangkapan yang sebesar-besarnya.
Selain itu, pelanggaran yang sering ditemui yakni adanya kapal yang menggunakan sistem pairtrol.
"Jadi seperti kapal gandeng di sampingnya ada kapal lagi. Jadi dua kapal. Seharusnya tidak boleh karena izin kapal tangkap itu hanya untuk kapal tunggal," tandas Suharta.
(mdk/noe)