Pembangunan LRT Adhi Karya terganjal izin Gubernur Ahok
Rencana pembangunan LRT tersebut masih terganjal masalah klasik berupa tanah.
Siang ini, PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyambangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyampaikan rencana pengembangan Light Rail Transit (LRT). Tujuannya, agar mensinergikan rute dan model transportasi massal perkotaan yang dibuat oleh Kemenhub dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Direktur Operasional IV Adhi Karya Pundjung Setya mengatakan, dari hasil rapat tersebut, diungkapkan rencana pembangunan LRT tersebut masih terganjal masalah klasik berupa tanah.
Pasalnya, perseroan membutuhkan lahan dengan skema pinjam pakai kepada Pemda DKI Jakarta untuk membangun depo LRT. Di mana diperkirakan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 6 hektar. Sayangnya belum ada persetujuan dari Pemda DKI.
"Kami minta didukung oleh Pemda DKI sebab yang kami inginkan diberikan hak pakai," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (3/6).
Trase LRT yang disiapkan oleh ADHI adalah Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas, dan Cibubur-Bogor. Dengan adanya proyek tersebut, maka kemacetan di Ibukota Jakarta diyakini dapat terurai.
"Apapun persoalannya akan kita clearkan sebab tujuan pembangunan LRT ini untuk menyelesaikan permasalah kemacetan di Jakarta dan kami yakin pasti ada solusinya," jelas dia.
Untuk itu perseroan dan pemda DKI akan membicarakan persoalan lahan tersebut dalam waktu dekat. "Plan A adalah kita berharap pemda DKI bisa dukung. Dan, kalau pun tidak ya kita cari cara lain," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan segera merealisasikan rencana pembangunan LRT di Jakarta. Rencananya peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan dilaksanakan pada HUT Kemerdekaan RI ke-70, 17 Agustus 2015.