Pemda Bisa Pakai Anggaran Ini untuk Tambal Dampak Kenaikan Harga BBM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan pos-pos anggaran yang bisa digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan pos-pos anggaran yang bisa digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pertama, pos anggaran tak terduga yang belum dibelanjakan Pemda. Secara nasional jumlahnya masih Rp 12 triliun yang belum digunakan.
"Dari Pemda ada anggaran belanja tak terduga, kurang lebih Rp 12 triliun," kata Tito dalam Rakor TPID terkait Antisipasi Dampak Kenaikan BBM secara daring, Jakarta, Senin (5/9).
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
Kedua, Tito mengatakan ada anggaran untuk bantuan sosial di dinas sosial. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat totalnya masih ada Rp 7 triliun.
"Mata anggaran bansos dari dinas sosial dalam catatan Kemendagri di seluruh daerah kurang lebih Rp 7 triliun," ungkap Tito.
Ketiga, anggaran dana desa untuk kuartal terakhir tahun ini. Setidaknya ada anggaran sisa Rp 19 triliun yang bisa disalurkan untuk masyarakat yang paling terdampak dari kenaikan harga BBM.
"Dari Rp 68 triliun (anggaran dana desa), yang sudah tersalurkan dari pemerintah pusat Rp 49 triliun. Masih ada Rp 19 triliun yang bisa digunakan," kata Tito.
Mantan Kapolri ini mengatakan pihaknya akan membuat payung hukum agar dana desa bisa digunakan pemda untuk mengantisipasi kenaikan inflasi daerah. "Kita akan keluarkan (landasan hukum) dengan mengeluarkan surat keterangan bersama," kata Tito.
Sebagai informasi, dalam rangka mengantisipasi kenaikan inflasi akibat naiknya harga BBM, pemerintah pusat telah menganggarkan dana bantuan sosial untuk masyarakat miskin. Antara lain Rp 12,4 triliun untuk tambahan bansos program reguler pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial.
Kemudian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun untuk pekerja yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. Terakhir Rp 2,17 triliun dari Pemda yang wajib mengalokasikan 2 persen APBN yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca juga:
BBM Naik, Tarif Bus di Terminal Kampung Rambutan Naik antara Rp 40 Ribu-Rp 50 Ribu
Cerita SPBU Vivo Pernah Jual BBM Lebih Murah dari Pertamina di 2017
Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Aceh Duduki Gedung DPRA
Bolehkan SPBU Swasta Jual BBM Lebih Murah dari Pertamina?
Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Menata Angkutan Penumpang dan Barang
Ironi Kenaikan Harga BBM Saat Minyak Dunia turun