Pemerintah akan Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun ke 22 Obligor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berencana menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp110 triliun kepada 22 obligor. Saat ini pemerintah bersama satuan tugas tengah berupaya mengumpulkan dokumen agar bisa segera menagih dana BLBI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berencana menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp110 triliun kepada 22 obligor. Saat ini pemerintah bersama satuan tugas tengah berupaya mengumpulkan dokumen agar bisa segera menagih dana BLBI.
"BLBI kita sampaikan kepada satgas jumlah Rp110 triliun terdiri dari obligor 22 pihak dan debitur orang yang pinjam ke bank itu 112 ribu berkas," kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (22/4).
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
"Karena menyangkut kondisi aset 20 tahun lalu, dokumentasinya akan terus kita lakukan koleksi dari berbagai sumber dokumen yang kita dapatkan. Makanya kita akan terus memperbaiki dari sisi informasi dan juga supporting dokumen sehingga kita bisa eksekusi," imbuhnya.
Mengenai obligor yang terkait, akan diumumkan kembali setelah satgas menetapkan langkah-langkah penagihan yang lebih efektif dan efisien. Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.
Pembentukan Satgas Dana BLBI tak lama usai KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul, Itjih Nursalim beserta Syafruddin Arsyad.
Satgas tersebut akan melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan, serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengannya, serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.
Ketua Satgas akan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada pengarah sesuai dengan kebutuhan dan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan selaku pengarah paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan dan bertugas sampai 31 Desember 2023.
Baca juga:
LBH Yusuf Ajukan Gugatan Praperadilan SP3 Kasus BLBI ke PN Jakarta Selatan
Polri Siap Dukung Satgas agar Pemulihan Hak Tagih Kasus BLBI Lebih Cepat
Menkum HAM: Satgas BLBI Segera Susun Skala Prioritas Penagihan Aset Negara
Alasan Pemerintah Baru Bentuk Satgas Hak Tagih Aset BLBI
Tim Satgas akan Tagih Utang BLBI Rp110 T ke Obligor, Termasuk Sjamsul Nursalim
Mahfud Md: Tagihan Utang Kasus BLBI Capai Rp110 Triliun