Pemerintah Bakal Bentuk Badan Pangan Nasional
Pemerintah bakal segera membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) untuk mengintegrasikan kebijakan perberasan nasional dari hulu hingga hilir, terutama terkait dengan impor beras dan peningkatan serapan domestik. Saat ini desain BPN tengah digodok oleh Bappenas, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah bakal segera membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) untuk mengintegrasikan kebijakan perberasan nasional dari hulu hingga hilir, terutama terkait dengan impor beras dan peningkatan serapan domestik. Saat ini desain BPN tengah digodok oleh Bappenas, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, presiden (Jokowi) minta Bappenas untuk desain BPN. mudah-mudahan dapat segera diwujudkan," kata Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Anang Noegroho Setyo Moeljono dalam webinar bertajuk Reformulasi Kebijakan Perberasan, Senin (22/3).
-
Apa itu es buko pandan? Es buko pandan merupakan salah satu minuman favorit untuk menyegarkan tenggorokan ketika dalam cuaca yang panas.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Apa itu Babangkongan? Babangkongan sendiri menurut bahasa Sunda memiliki arti menyerupai katak. Ini berasal dari kata bangkong yang berarti katak sawah.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Di mana pisang Agung Semeru dipanen? Pisang andalan Lumajang ini banyak dipanen dari perkebunan di Kecamatan Senduro.
Anang menjelaskan, BPN nantinya memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan langsung dengan Bulog, yang selama ini bertugas untuk menjamin pasokan dan serapan beras petani dalam negeri. Maka dari itu, pihaknya memastikan Bappenas telah melakukan pertemuan intensif dengan Kementerian BUMN dan juga Bulog untuk membahas posisi Bulog setelah terbentuknya lembaga baru tersebut, menyusul adanya penyesuaian peran kementerian dan lembaga lainnya dalam kebijakan pangan.
"Kita berdiskusi intensif bagaimana memosisikan Bulog ini, apakah kontraktor dan regulator. Atau regulatornya itu BPN dan kontraktor itu adalah Bulog," bebernya.
Adapun, latar belakang pembentukan BPN sendiri tak lepas dari rumitnya pengambilan keputusan untuk kebijakan pangan. Di mana harus melalui delapan hingga sembilan kementerian dan lembaga terkait yang dinilai tidak efektif dan efisien.
Sehingga, dibutuhkan pembentukan lembaga seperti BPN untuk menyinergikan dan mengkoordinasikan kebijakan hanya dalam satu lembaga, yang juga telah diatur di dalam UU No.18/2012. "Parlemen sudah beri dukungan mengenai konsern dan atensi yang tinggi mengenai bagaimana pentingnya BPN ini untuk sinergitas maupun koordinasi di tingkat kebijakan," tegasnya.
Dia berharap, dengan adanya BPN ini, postur operasional Bulog yang selama ini hanya menjalankan tugas pemerintah dalam perspektif operasional Public Service Obligation (PSO) atau pelayan publik, juga dapat mengembangkan sayapnya ke ranah komersial.
"Menurut hemat kami dua sayap ini menjadi Bulog ke depan. Bagaimana Bulog bisa lincah. Satu institusi menjamin kestabilan pasokan dan kestabilan harga, ini menjadi satu kebutuhan di masa yang akan datang," ungkapnya.
Dia menambahkan, pemerintah telah memberikan payung hukum bagi Bulog dalam PP No.13/2016 tentang Perusahaan Umum (PERUM) Bulog, agar dapat bergerak lebih jauh dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan mengembangkan produk-produk turunan dari beras.
"Saya pikir di dalam kerangka regulasi 2016 tentang Bulog juga dimintakan bisnis Bulog menjadi lebih luas. Nilai tambah beras juga menjadi satu tantangan ke depan, harapannya Bulog bisa jadi agensi. Ke depan itu beras yang kita ingin hasilkan adalah beras dengan kandungan nutrisi yang lebih baik, ada istilah biofortifikasi dan fortifikasi pangan beras," tutupnya.
Baca juga:
Pemerintah Jamin Pasokan 11 Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran 2021
Masuk Holding BUMN Pangan, Perindo Bakal Ganti Status Jadi Persero
Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Indonesia Perluas Program Agro Solution
Siapkan Revolusi Digital, Jabar Akan Jadi Provinsi Swasembada Pangan di Masa Pandemi
Strategi Kadin Jadikan Krisis Akibat Pandemi Sebagai Momentum Penguatan Sektor Pangan
Tekan Impor Pangan, Jokowi Minta CEO Kolaborasi dengan Petani