Pemerintah Bakal Gandeng Perbankan Asing Tangani Kredit Macet KUR TKI
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan menggandeng perbankan negara asing untuk menekan potensi kredit macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Adapun salah satu negara yang akan diajak bekerja sama adalah Jepang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan menggandeng perbankan negara asing untuk menekan potensi kredit macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Adapun salah satu negara yang akan diajak bekerja sama adalah Jepang.
"Di antaranya memang banyak pekerja kita tidak memiliki akses perbankan. Nanti OJK menyarankan untuk kerjasama sama bank-bank di daerah penempatan di negara penempatan sehingga mereka bisa mengirimkan nyicil," ujar Ida saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11).
-
Apa yang terus didorong oleh Kemnaker kepada para pengusaha? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Siapa yang mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Bagaimana Kemnaker memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan K3? Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
Adapun negara selain Jepang yang akan diajak berkerjasama adalah Jerman. Proses kerjasama tersebut akan dilakukan antar pemerintah atau government to government. Proses kerjasama tersebut akan dimulai pada tahun depan.
"Kita berharap semakin tinggi angka penempatannya TKI di Jepang misalnya dan Jerman dan kita sedang mengupayakan bentuk GtoG. Jaminan perlindungan mereka bisa didapatkan karena proses GtoG dan tadi karena proses GtoG kita berusaha untuk dapat kerjasama di bank negara tersebut," jelasnya.
Selama ini, sistem pembayaran KUR oleh TKI hanya lancar di negara-negara yang memiliki bank asal Indonesia. Bank-bank BUMN terutama, banyak melakukan dorongan agar TKI rajin menyicil pinjaman. "(Bank BUMN) itu tidak masalah tapi ada beberapa bank yang tidak memiliki cabang di luar negeri. Kita akan kerjasama dengan bank-bank di negara setempat untuk mempermudah mereka," paparnya.
Penyebab Utama Kredit Macet
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi salah satu penyebab utama kredit macet atau non performing loan (NPL). Hal ini sulit dikontrol jika TKI sudah berangkat bekerja ke negara lain.
"Kalau digabung semua NPL KUR untuk TKI, paling susah ternyata dimonitor, kalau TKI sudah berangkat ke negara bekerja," ujar Menko Darmin saat ditemui di Smesco, Jakarta, Rabu (16/10).
Adapun penyaluran KUR sejak dicanangkan pada Agustus 2015 hingga 31 Agustus 2019 mencapai Rp435,4 triliun dan telah diterima sebanyak 17,5 juta debitur. Rasio kredit macet atau NPL sebesar 1,31 persen.
Apabila KUR untuk TKI tidak dihitung, maka NPL bahkan bisa mencapai angka 0,9 persen. "Lebih baik dari seluruh kredit perbankan Indonesia. Dan saya kira ini pertama kali bisa menyalurkan KUR yang lebih baik dari NPL nya seluruh kredit secara nasional," jelasnya.
Menko Darmin berencana untuk terus mendorong penyaluran KUR untuk sektor produktif salah satunya memperluas sektor penerima. Di mana untuk tahun ini, penyaluran KUR untuk sektor produksi dapat mencapai 60 persen total plafon KUR.
"Berarti kita mulai harus perluas sektor kegiatan (KUR) tidak hanya perikanan, peternakan, tetapi kami perlu masuk makin dalam ke produksi di sektor jasa," jelasnya.
(mdk/azz)