Pemerintah Cari Formula UMK Dapat Sertifikasi Halal Gratis
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar rapat bersama jajaran menteri Indonesia Maju, salah satunya membahas kebijakan mempermudah usaha mikro dan kecil (UMK), dengan cara menggratiskan biaya proses pembuatan sertifikasi halal.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar rapat bersama jajaran menteri Indonesia Maju, salah satunya membahas kebijakan mempermudah usaha mikro dan kecil (UMK), dengan cara menggratiskan biaya proses pembuatan sertifikasi halal.
"Untuk menyinkronkan hal-hal yang masih belum terutama pertama tentang masalah pengenaan tarif untuk UMK," kata Ma'ruf Amin usai memimpin proses sertifikat halal di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (9/1).
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Kenapa Wapres Ma'aruf Amin menekankan pentingnya hilirisasi pertanian? Selain dapat meningkatkan ekspor pertanian secara keseluruhan, hilirisasi turut mendorong upaya pemerintah dalam pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat kecil.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Siapa yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat ini memberikan jaminan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Meski demikian, pemerintah mencari cara agar kebijakan tersebut tidak membebani anggaran negara dan UMK. "UMK ini banyak sekali, gimana caranya bisa tersertifikasi tapi tidak membebankan UMKM, tapi juga tidak membebankan negara, ini yang lagi kita selesaikan," imbuhnya.
Dia meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJPH) untuk menyiapkan auditor yang cukup sesuai dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). "Nah ini yang perlu dipercepat," kata Ma'ruf.
Gunakan APBN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan memberikan subsidi agar UMK bisa memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Salah satunya, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Iya salah satu kalau untuk yang mikro itu opsinya salah satunya APBN," kata Airlangga di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Untuk sementara waktu, pemerintah masih memperhitungkan tarif dari proses sertifikasi tersebut. Nantinya pemerintah juga akan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk mendukung implementasi ini.
"Jadi yang penting prosedurnya itu nanti akan jelas, waktunya jelas, biayanya juga jelas. Tujuannya itu saja," tandas dia.
(mdk/azz)