Pemerintah Diminta Libatkan Pemda Bentuk RUU Omnibus Law
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan Omnibus Law, baik cipta lapangan kerja maupun perpajakan akan membuat kebijakan berusaha lebih ringkas. Meski demikian, pemerintah bisa membentuk Omnibus Law dengan terbuka, termasuk melibatkan pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng menyatakan pembentukan Omnibus Law, baik cipta lapangan kerja maupun perpajakan akan membuat kebijakan berusaha lebih ringkas. Meski demikian, pemerintah bisa membentuk Omnibus Law dengan terbuka, termasuk melibatkan pemerintah daerah.
"Omnibus Law sangat bagus untuk efisiensi kebijakan, namun pembentukannya tidak boleh melupakan daerah. Karena hampir seluruh kluster diOmnibus Law berkaitan dengan daerah," ujar Robert di Jakarta, Minggu (15/12).
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa usulan Bamus Betawi terkait pemerintahan Jakarta? Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Dia menambahkan, hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan bocoran regulasinya, padahalOmnibus Law akan diajukan ke DPR sebentar lagi.
"Kebijakan publik harusnya pembentukannya terbuka agar semua tahu, sehingga nanti tidak ada lagi yang tiba-tiba gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) karena merasa tidak sesuai. Pemerintah jangan bekerja sendiri dan senyap," ujar Robert.
Sementara, omnibus Law cipta lapangan kerja memiliki 11 kluster di mana penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi dan kemudahan usaha akan sangat berdampak pada ekonomi daerah. "Sehingga Omnibus Law diharapkan bisa sesuai dengan kondisi pengusaha di lapangan," imbuhnya.
Rampingkan 82 UU dan 1.194 Pasal
Pemerintah akan segera mengajukan 2 (dua) Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Kedua RUU Omnibus Law ini disiapkan untuk memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.
"Ini adalah hasil evaluasi untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing kita, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/12).
Berdasarkan pembahasan, lanjut Menko Airlangga, hingga saat ini telah teridentifikasi sebanyak 82 UU dan 1.194 pasal yang akan diselaraskan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Nantinya, satu UU bisa masuk dalam beberapa klaster, sehingga jumlah UU bukan penjumlahan total dari seluruh klaster. Artinya, apabila satu UU terkait dengan tiga klaster, maka dihitung sebagai satu UU.
Substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster, yaitu Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan. Kemudian, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M. Lalu ada juga kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.
"Kami telah membahas substansi 11 klaster tersebut secara intensif dengan 31 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait," jelasnya.
Sementara itu Omnibus Law Perpajakan yang telah disiapkan Kementerian Keuangan mencakup 6 pilar, yaitu Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadilan Iklim Berusaha, dan Fasilitas.
"Substansi kedua Omnibus Law tersebut kami selaraskan. Substansi yang terkait dengan aspek Perpajakan dan Kebijakan Fiskal, yang menyangkut substansi di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dimasukkan ke dalam Omnibus Law Perpajakan," jelas Menko Airlangga.
Menko Airlangga siap menyampaikan laporan hasil pembahasan Omnibus Law kepada Presiden Jokowi, termasuk penyelesaian Naskah Akademik dan draft RUU Omnibus Law, untuk kemudian diserahkan ke DPR RI. "Kemudian paralel dengan pembahasan bersama DPR RI nanti, kita juga akan mulai menyiapkan regulasi turunannya," imbuhnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)