Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja Pabrik Rokok Kecil dari Ancaman PHK
Usulan kenaikan batasan produksi SKT golongan 2 yang diajukan satu perusahaan besar asing ini akan menyebabkan 28.000 pelinting yang bekerja di pabrikan SKT golongan 1 akan kehilangan pekerjaan. Tak hanya itu, negara juga berpotensi kehilangan penerimaan cukai sekitar Rp 1 triliun.
Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Joko Wahyudi meminta pemerintah untuk melindungi segmen rokok kretek menyusul adanya kebijakan yang membuat pelaku usaha kecil di segmen rokok kretek mulai resah. Permintaan tersebut disampaikan menanggapi keluhan pelaku usaha industri rokok, terkait rencana pemerintah yang akan menaikkan batasan produksi SKT golongan 2 dari 2 miliar menjadi 3 miliar batang.
Dia menilai, wacana ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan di industri rokok, namun akan menciptakan dampak sosial ekonomi yang sangat besar dan mengancam puluhan ribu buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Di mana pabrik perakitan motor listrik Rakata berada? Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan.
"Bagaimana mungkin sebuah pabrikan yang memiliki modal besar dan merupakan salah satu pabrikan besar dunia ingin menaikkan batasan produksi sigaret kretek tangan golongan 2 yang tarif cukainya lebih murah? Ini jelas-jelas menguntungkan satu pabrikan besar asing saja, dan merugikan pihak lainnya," ucap Joko di Jakarta.
Dia mengatakan, usulan kenaikan batasan produksi SKT golongan 2 yang diajukan satu perusahaan besar asing ini akan menyebabkan 28.000 pelinting yang bekerja di pabrikan SKT golongan 1 akan kehilangan pekerjaan. Tak hanya itu, negara juga berpotensi kehilangan penerimaan cukai sekitar Rp 1 triliun.
Dalam pandangan Joko, tanpa adanya kenaikan batasan produksi SKT golongan 2, para buruh linting telah menderita lantaran penurunan pangsa pasar SKT secara tajam dari 37 persen pada 2006 menjadi 17 persen pada 2018. Bahkan, pada 2019, sejumlah pabrikan SKT golongan 1 telah mengurangi jumlah produksinya, serta meliburkan puluhan ribu pelinting selama beberapa hari.
"Maka itu, kami berharap pemerintah tidak tunduk pada usulan pabrikan besar asing, yang hanya menyengsarakan buruh linting yang sudah terpuruk,” kata Joko.
Pemilik MPS di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Suluh Budiarto Rahardjo menambahkan, saat ini tenaga kerja yang terserap di wilayah Provinsi Yogyakarta sebanyak hampir 4.000 orang yang tersebar di empat MPS.
"Mereka pahlawan dan penopang bagi keluarganya. Kami sangat berharap pemerintah dapat memberlakukan aturan yang adil dengan tidak mengabulkan usulan batasan produksi SKT golongan 2," kata Budi.
Sementara itu Pemilik MPS Kramat, Tegal Jawa Tengah Junaidi Dahlan menjelaskan dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan karena kebijakan ini menyangkut nasib ribuan orang yang menggantungkan hidupnya dari industri rokok di segmen SKT.
"Kami berharap Pemerintah Daerah mendukung langkah kami dalam melindungi keberlangsungan usaha ke depan, sekaligus memberikan pandangan kepada pemerintah mengenai dampak ekonomi sosial yang terjadi apabila rencana kenaikan batasan produksi dilakukan," Jelas Junaidi.
Saat ini, jumlah tenaga kerja pelinting di Provinsi Jawa Tengah tercatat sekitar 15.000 orang yang tersebar di 12 MPS.
Baca juga:
Setelah Rokok, Cukai Plastik Ikut Naik Tahun Ini
Bos Bea Cukai: Kenaikan Harga Rokok Kita Umumkan Secepatnya
Terungkap, 3 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 23 Persen di 2020
Membongkar Dampak Wacana Kebijakan Simplifikasi Cukai Tembakau
Siap-Siap, Harga Rokok Naik 35 Persen Mulai Januari 2020