Pemerintah Jamin Subsidi LPG Tidak Berubah
Skema subsidi LPG mempertimbangkan banyak pihak, khususnya pelaku UMKM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa skema penyaluran subsidi LPG tidak mengalami perubahan. Hal ini berbeda dengan skema penyaluran subsidi BBM dan LPG yang akan disesuaikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Yang jelas kami sudah memutuskan untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa," tegas Bahlil dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11).
- Wajib Tahu, Begini Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg
- Anggaran Subsidi BBM Hingga LPG 3 Kg di 2025 Ditetapkan Sebesar Rp394 Triliun
- Pemerintah Siapkan Subsidi Hulu Jargas Rumah Tangga Akibat Impor LPG Sudah Tembus 6 Juta Ton di 2024
- Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Menteri Bahlil mengungkapkan sejumlah pertimbangan pemerintah untuk tetap dipertahankan skema penyaluran subsidi LPG. Antara lain LPG banyak digunakan oleh UMKM hingga ibu rumah tangga yang dikhawatirkan berdampak pada daya beli masyarakat.
"Karena ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga, jadi kami harus lihat," ujarnya.
Berbeda dengan LPG, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi BBM dan listrik dalam bentuk BLT. Saat ini, pihaknya masih menunggu kajian teknis dari rencana penyesuaian subsidi oleh BPH Migas, Pertamina, dan PLN Persero.
"Kalau sudah selesai dalam waktu tidak lama, satu minggu dari sekarang, itu sudah ada formulasinya yang tepat untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden. Saya pikir itu," ucapnya.
Menteri Bahlil tidak menyebutkan besaran nilai BLT untuk pengganti subsidi BBM maupun listrik. Termasuk waktu pengumuman resmi kapan penyesuaian skema subsidi BBM dan listrik dilakukan.