Pemerintah Jokowi target pangkas 6.235 regulasi dalam setahun
Banyaknya regulasi disebabkan paradigma birokrat lama yang menganggap permasalahan selalu bisa diatasi UU.
Pemerintah dalam kurun waktu lima tahun, 2010-2015, telah menerbitkan banyak kebijakan. Hal ini ternyata berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia karena beberapa pengusaha dan investor merasa tersandera.
Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan melakukan penyederhanaan regulasi tersebut. Ditargetkan dalam satu tahun akan terjadi penyederhanaan regulasi besar-besaran hingga mencapai 50 persen atau sekitar 6.235 dari total regulasi yang ada saat ini sebanyak 12.471 regulasi di pemerintah.
"Kita akan upayakan sederhanakan 50 persen, kalau pengalaman Korea Selatan pemangkasan 50 persen regulasi itu dalam satu tahun, kalau kita nanti lihat dulu situasi di lapangannya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/10).
Dia menjelaskan, penyederhanaan regulasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari apa yang dilakukan tim reformasi regulasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Penyederhanaan regulasi ini nantinya akan menyangkut izin pertanahan, perindustrian, pertambangan, perdagangan dan berbagai sektor yang lebih luas lainnya.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini mengungkapkan, banyaknya regulasi disebabkan paradigma birokrat lama yang menganggap permasalahan selalu bisa diatasi dengan Undang-Undang (UU).
Sebagai tahap awal, Bappenas akan mengirimkan surat edaran ke seluruh Kementerian/Lembaga untuk melakukan peninjauan ulang mengenai berbagai regulasi yang telah dikeluarkan. Dengan begitu nantinya dapat diketahui, regulasi mana yang dianggap tidak efektif dan mampu disederhanakan.
"Kalau boleh saya pinjam kutipan Pak Wapres, jika dengan Undang-Undang negara itu bisa maju, pastinya saat ini Indonesia sudah jadi negara yang majunya luar biasa, karena banyaknya Undang-Undang dan regulasi," tutup Sofyan.
Berdasarkan data Bappenas, dalam kurun waktu 2010-2015 pemerintah pusat telah menerbitkan 12.471 regulasi. Regulasi ini terdiri dari 504 Undang-Undang, 27 Peraturan Perundang-undangan, 1.386 Peraturan Pemerintah, 1.129 Peraturan Presiden, 977 Keputusan Presiden, 137 Instruksi Presiden dan 8.331 Peraturan Menteri.
Sedangkan di daerah dalam jangka waktu 2005-2015 terdapat 28.852 regulasi. Regulasi ini terdiri atas 3.177 peraturan daerah tingkat provinsi dan 25.575 peraturan daerah tingkat kabupaten kota.
Baca juga:
Sofyan Djalil akui pengusaha Indonesia tercekik regulasi
Tiga sekuritas baru siap gabung dalam perdagangan saham syariah
Rupiah terus menguat dan kembali ke level Rp 14.200 per USD
Tak hanya Rupiah, Ringgit Malaysia juga menguat terhadap dolar AS
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana Indonesia mendorong investasi dalam CCS? MOU antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil baru-baru ini mencakup investasi 15 miliar USD dalam industri bebas emisi CO2.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Bagaimana Cak Imin membandingkan pelayanan investasi di Indonesia dengan Cina? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina. Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai."Pelayanan yang diberikan kepada investasi jauh dari Tiongkok misalnya. Mereka betul-betul pelayanan yang memadai," ujarnya.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.