Pemerintah kaji penurunan pajak UMKM sebesar 0,25 persen
Pemerintah berencana menurunkan pajak final bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar 0,25 persen dari omzetnya. Di mana, saat ini, UMKM dikenakan pajak final 1 persen dari omzet per tahun.
Pemerintah berencana menurunkan pajak final bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar 0,25 persen dari omzetnya. Di mana, saat ini, UMKM dikenakan pajak final 1 persen dari omzet per tahun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mengenai rencana penurunan pajak tersebut. Namun, dia menegaskan sasaran utama pemerintah melalui rencana revisi tersebut adalah untuk meningkatkan ketaatan UMKM dalam membayar pajak.
"Itu masih didiskusikan. jadi tunggu saja, prinsipnya adalah membuat UMKM tingkat ketaatannya lebih baik," ujar Suahasil saat ditemui di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (31/8).
Suahasil mengatakan UMKM merupakan bagian perekonomian Indonesia yang cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah ingin UMKM masuk dalam sistem perpajakan.
"UMKM bagian ekonomi yang cukup besar. kita ingin mereka bisa klaim kami taat pajak, itu bagaimana caranya tentu memasukkan mereka ke dalam sistem pajak," jelas Suahasil.
Suahasil menambahkan regulasinya sendiri sampai saat ini terus dibahas. Nantinya, bukan hanya tarif yang akan dicantumkan dalam regulasi tersebut tetapi juga objek pajak dan jenis pajaknya.
"Bagaimananya sedang dirundingkan, bukan hanya tarif tapi jenis pajaknya, objek pajaknya, harus didetailkan di revisi itu," pungkasnya.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Di mana saja Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Peninjauan dimulai di Pasar Kapitan Wasel Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot; kemudian pasar Keresik Bura dan terakhir pasar rakyat Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Seperti yang dilakukan pada Selasa (14/11/2023).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Mengapa kegiatan sosialisasi pajak penting bagi UMKM di Kota Bontang? Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan. Pelaku UMKM berdalih masih awamnya mengenai perpajakan sehingga menjadikan mereka belum memiliki kepatuhan pada aspek perpajakan.
Baca juga:
Bos BI sebut ketegangan Korea Utara-Jepang ganggu sistem keuangan dunia
Menko Darmin sebut aturan Jokowi soal percepatan berusaha bukan paket kebijakan
Sri Mulyani: Target pertumbuhan ekonomi 2018 optimis namun realistis
Di depan DPR, Menkeu beberkan strategi pemerintah kelola APBN tahun depan
Di BEI, Jokowi minta kementerian dan lembaga percepat investasi
Dorong pemerataan infrastruktur, pemerintah diminta komit dukung BUMN