Pemerintah kesulitan sediakan air bersih
Cakupan pelayanan air minum aman secara nasional pada 2014 baru mencapai 70,05 persen.
Pertumbuhan cakupan pelayanan air minum oleh penyelenggara sistem penyediaan air minum (SPAM) tidak sebanding dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk. Bahkan, sumber air baku untuk penyediaan air minum di wilayah kabupaten atau kota di dalam satu provinsi semakin terbatas.
Direktur Pengembangan Air Minum (PAM) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Mochammad Natsir, mengatakan permasalahan dalam penyediaan air minum saat ini antara lain masih rendahnya cakupan pelayanan.
Cakupan pelayanan air minum aman secara nasional pada 2014 baru mencapai 70,05 persen. Masih terdapat gap sebesar 29,95 persen harus dicapai untuk memenuhi target 100 persen penduduk Indonesia terlayani akses aman air minum pada akhir 2019.
"Rendahnya cakupan pelayanan tersebut secara operasional merupakan refleksi dari pengelolaan yang kurang efisien maupun kurangnya pendanaan untuk pengembangan sistem yang ada," ujarnya di Kementerian PU, Jakarta, Rabu (11/2).
Menurut dia, penyebab utama masih belum optimalnya kinerja pengelolaan SPAM, antara lain karena pengeluaran biaya tinggi. Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja PDAM adalah dengan melakukan efisiensi biaya listrik.
"Pemanfaatan energi yang efisien menjadi isu penting, terlebih lagi biaya energi umumnya mencapai 20 persen hingga 30 persen dari total biaya operasional PDAM. Tingginya biaya energi berdampak kepada peningkatan biaya produksi dan biaya distribusi pelayanan air minum serta tingginya tarif air minum," jelas dia.
Dikatakannya untuk memenuhi target peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan air minum, tentunya kondisi PDAM harus sehat sehingga mampu mengoperasikan SPAM secara efektif dan efisien melalui manajemen internal PDAM yang kuat.
Berdasarkan hasil analisa penilaian kinerja PDAM yang dilakukan oleh Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum tahun 2014, dari 359 PDAM hanya 182 PDAM berstatus sehat, selebihnya 103 PDAM berstatus kurang sehat dan 74 PDAM berstatus sakit.