Pemerintah Maklum Ada Pihak yang Meragukan Proyek Ibu Kota Baru
Padahal pemerintah telah melahirkan UU Ibu Kota Negara dan menunjuk Pimpinan Badan Otorita yang akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Joko Widodo
Kementerian Investasi mengakui banyak pihak yang masih meragukan mega proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Padahal pemerintah telah melahirkan UU Ibu Kota Negara dan menunjuk Pimpinan Badan Otorita yang akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada yang meragukan itu biasa, karena barangnya belum ada. Kalau belum melihatnya secara fisik memang akan ragu," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Nurul Ichwan di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (17/3).
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Namun, bila dilihat secara komprehensif, pemerintah telah merancang detail pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut. Dari proses perencanaannya telah dibahas oleh sejumlah kementerian yang dipimpin Bappenas.
"Kementerian ini sudah memberikan kemampuannya yang terbaik untuk mengawal putusan ini. Kami tidak defensif atau ofensif, kita kerjakan ini. Mungkin atau tidak mungkin kita lihat di saja nanti," katanya.
Kewenangan Badan Otorita
Nurul mengatakan, setalah Presiden menunjuk Kepala Badan Otorita IKN dan wakilnya, maka semua kewenangan pembangunan ada di tangan Badan Otorita. Namun kewenangan Badan Otorita tidak selalu mutlak sepenuhnya. Kewenangan tersebut hanya untuk mempercepat proses pembangunan IKN Nusantara.
"(Badan Otorita) IKN ini tidak menjadi badan otonom. Hukum positif di Indonesia yang berlaku juga masih berlaku di sana," kata dia.
Meski demikian, Badan Otorita IKN memiliki tanggung jawab atas pembangunan dan menjalankan strategi agar pembangunan IKN bisa terlaksana. Bahkan keberadaan Badan Otorita sebagai bentuk untuk menarik kedatangan investor dan menunjukkan pembangunannya tidak main-main.
"Makanya badan otorita ini bisa memunculkan daya tarik untuk bisa mendapatkan patner investasi di sana," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)