Pemerintah Prabowo Tagih Rencana Apple Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung
Faisol mengaku bahwa meskipun pihaknya sudah mendengar mengenai rencana investasi tersebut, namun komitmen pihak Apple dinilai masih kurang.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Apple berkomitmen merealisasikan wacana investasi pembangunan pabrik senilai USD 10 juta atau Rp157 miliar di Bandung, Jawa Barat.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar soal rencana Apple berinvestasi di Indonesia, namun dia berharap komitmen itu benar-benar dijalankan.
- Pemerintah Beri Kabar Positif Investasi Apple Rp15,8 Triliun, iPhone 16 Boleh Dijual di RI?
- Apple Siap Tambah Investasi, Menperin: Kami Bicarakan Skema Paling Baik
- Menteri Prabowo Tegas Tolak Investasi Apple Rp1,5 Triliun, Minta Bangun Pabrik di Indonesia
- Isu Apple Mau Bikin Pabrik di Indonesia, Pemerintah Tak Mau Lagi Kena Janji Manis
"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai USD 10 juta) bisa dijalankan sesegera mungkin," kata Faisol.
Ia mengaku bahwa pihaknya sudah mendengar bahkan pihaknya sudah menghubungi pihak Apple soal rencana investasi senilai USD 10 juta. Namun hal itu masih akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kami sudah mendengar (soal rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS), dan sudah menghubungi, tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti," jelas Faisol.
Lebih lanjut, Faisol mengaku bahwa meskipun pihaknya sudah mendengar mengenai rencana investasi tersebut, namun komitmen pihak Apple dinilai masih kurang.
"Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang," katanya.
Faisol menambahkan bahwa Kemenperin juga sedang mengkaji rencana penjualan iphone seri 16 karena belum memenuhi ketentuan terutama terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dia juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bakal menyampaikan mengenai mengenai penjualan iphone seri 16 di Indonesia.
"Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," kata Faisol.
Syarat Apple Jual iPhone 16
Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iphone seri 16 di Indonesia.
Saat ini, iPhone seri 16 belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Sehingga Apple diberitakan bakal mengusulkan investasi hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.
"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam," kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (6/11).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja daring atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet.