Pemerintah Putuskan Sanksi Pelanggar Aturan THR Usai Lebaran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pada pekan pertama setelah Idulfitri akan ada rapat koordinasi untuk mengevaluasi 2.897 laporan yang masuk di Posko THR Kemnaker. Rapat ini akan dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tim posko THR.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pada pekan pertama setelah Idulfitri akan ada rapat koordinasi untuk mengevaluasi 2.897 laporan yang masuk di Posko THR Kemnaker. Rapat ini akan dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tim posko THR.
"Evaluasi mengenai perkembangan lebih lanjut penanganan pengaduan oleh daerah, dan merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi pengenaan sanksi," kata Menteri Ida dalam konferensi pers pada Rabu (12/5).
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kapan Kemnaker menargetkan pemberdayaan TKM Pemula? Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
-
Kapan Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
-
Siapa yang menerima penghargaan Merdeka Awards 2023 untuk Kemnaker? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
-
Mengapa Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima Merdeka Awards 2023, atas berbagai terobosan dalam program Inovatif untuk Negeri.
-
Kenapa Kemnaker mengadakan kompetisi KKIN? Pelaksaan KKIN bertujuan untuk memotivasi instruktur-instruktur di Indonesia dalam meningkatkan kompetensinya.
Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker sejak 20 April hingga 12 Mei, tercatat ada 2.897 laporan. Jumlah ini terdiri dari 692 konsultasi dan 2.205 pengaduan THR.
Dari data tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data aduan sejumlah 977.
Selanjutnya
Topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut lima isu yaitu THR bagi pekerja yang mengundurkan diri, THR bagi pekerja yang selesai kontrak kerjanya, THR bagi pekerja yang dirumahkan, perhitungan THR Bagi Pekerja yang upahnya disesuaikan pada masa pandemi, dan THR bagi pekerja yang berstatus hubungan kemitraan (ojek dan taksi online).
Sementara isu yang terkait dengan pengaduan adalah THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (20- 50 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, dan THR tidak dibayar karena Covid-19.
"Atas berbagai aduan tersebut, pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil langkah-langkah memverifikasi dan memvalidasi data dan informasi, berkoordinasi dengan Disnaker daerah dan instansi terkait, menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan, dan merumuskan rekomendasi sanksi terhadap ketidakpatuhan," ungkap Menteri Ida.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)