Pemerintah Resmi Kuasai 95,9 Saham Tuban Petro
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Racwatarwata mengatakan, kepemilikan ini merupakan hasil konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok MYB sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.
Pemerintah resmi mengambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengonversi utang Multi Years Bond/MYB menjadi saham.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Racwatarwata mengatakan, kepemilikan ini merupakan hasil konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok MYB sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana gempa susulan di Tuban terjadi? BMKG Sebut Masih Terjadi 193 Kali Gempa Susulan di Laut Tuban, Ini Imbauan Bupati Zem menjelaskan gempa terakhir yang tercatat berkekuatan magnitudo 3,5 berlokasi 141 kilometer timur laut Tuban.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
"Dengan konversi itu kepemilikan pemerintah meningkat dari 70 persen menjadi 95,9 persen. 4,1 persen masih pemilik lama. 95,9 persen dikuasai oleh pemerintah," kata dia di Kantornya Jakarta, Jumat (18/9).
Isa menyampaikan, keputusan konversi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Beleid lni resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019.
Dengan tuntasnya konversi MYB, pemerintah memasuki era baru pengembangan lndustri petrokimia nasional. Dengan demikian, Tuban Petro dan anak usahanya kini dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan lndustri nasional dalam mengurangai defisit transaksi berjalan sekaligus peningkatan penerimaan negara dalam bentuk dividen dan pajak.
"Proses konversi piutang menjadi saham itu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Konversi ini menyelesaikan sebagian permasalahan piutang negara dan sekaligus memperbaiki struktur permodalan perusahaan. Pada gilirannya. Tuban Petro akan mampu beroperasi secara lebih sehat dan lebih berkapasitas untuk dikembangkan," jelas Isa.
Isa menambahkan, dengan konversi ini pengembangan Tuban Petro akan berkontribusi bagi industri nasional. Salah satunya adalah pasokan petrokimia bagi industri di dalam negeri bakal lebih terjamin. Optimalisasi aset Tuban Petro dalam jangka panjang, diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga USD 6.6 miliar pada tahun 2030.
"Pemerintah menginginkan aset Tuban Petro menjadi produktif. Perusahaan menjadi sehat dan bekerja secara optimal sehingga mampu berkontribusi lebih untuk pendapatan negara. Di samping dapat mempekerjakan sekitar 14.500 orang, negara akan mendapat deviden, menurunkan impor bahan baku kimia, mengurangi defisit juga mendorong industri manufaktur dalam negeri," bebernya.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar perusahaan dapat dijadikan sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. Pihaknya berharap, melalui Tuban Petro Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan.
Sebagai informasi, utang Tuban Petro kepada pemerintah dimulai pada 2004 silam, ketika perusahaan menerbitkan obligasi multiyears yang diserap Kemenkeu dengan pokok Rp3,26 triliun. Hanya saja, Tuban Petro dinyatakan gagal bayar pada 2012.
Sebagai konsekuensi, kuasa saham kemudian harus berpindah kepada pemerintah. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran konversi obligasi multiyears menjadi saham tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Urgensi pengembangan industri petrokimia, juga mendesak karena Indonesia pernah menjadi yang terbesar di ASEAN di periode tahun 1985-1998 dari sisi kapasitas produksi. Namun, kondisi tersebut, saat ini terbalik di mana Indonesia menjadi negara tujuan impor dari negara ASEAN dikarenakan tidak ada lagi investasi baru di sektor petrokimia.
Baca juga:
Pertamina Cari Mitra Baru Perluas Pembangunan Kilang BBM Ramah Lingkungan
Konversi Piutang Rp2,6 Triliun, Pemerintah Kuasai 96 Persen Saham Tuban Petro
Dampak Penyerangan Kilang Minyak Saudi Terbesar Sepanjang Sejarah
Diancam AS Karena Tudingan Rudal Kilang Minyak, Iran Tak Gentar
Miliuner ini Makin Kaya Rp28 T per Hari Karena Kilang Terbesar Dunia Diserang
Deretan Drone yang Serang Kilang Minyak Arab Saudi