Pemerintah Siapkan Insentif Kembangkan Kendaraan Listrik
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan insentif untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, hal tersebut akan dicantumkan dalam rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan insentif untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, hal tersebut akan dicantumkan dalam rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik.
Nantinya, insentif yang diberikan untuk pengembangan kendaraan listrik rencananya berupa insentif pajak berupa tax holiday dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? "Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. "Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar)," tuturnnya.
-
Kenapa mobil pick up tertimpa tiang listrik? “Karena tidak ketahan, pohon tersebut malah roboh menimpa kabel dan tiang tadi. Total ada dua tiang listrik dan satu tiang telepon,” tambah Dede Suprapto
"Artinya kalau diteken kan harus ada fiskalnya. Kalau diteken fiskalnya ketunda kan kurang elok," kata Airlangga, di Jakarta, Selasa (26/2).
Menurut Airlangga, insetif tersebut akan dikeluarkan Kementerian Keuangan, khusus PPnBM sebelum insentif resmi ditetapkan akan dikonsultasikan ke DPR terlebih dahulu.
"Kalau dari Menkeu, Undang-Undang PPnBM itu harus konsultasi dengan DPR, sesuai dengan Undang-undang," tuturnya.
Airlangga mengungkapkan, hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan kepastian insentif, bagi pengembangan kendaraan listrik ke depannya. "Jadi kita harapkan begitu Perpres di situ disebut akan mendapatkan insentif, kalau insentifnya gantung, kan kurang elok," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perpres Mobil Listrik Bahas Soal Insentif serta Pabrik Baterai di Morowali
Menko Luhut Target Aturan Mobil Listrik Selesai 5 Maret 2019
PLN Beri Diskon Tarif Listrik untuk Pengguna Mobil Listrik & Kompor Induksi
Temui Menko Luhut, CEO Grab Lapor Mau Buat Industri Mobil Listrik di Indonesia
Menperin Bilang Perpres Mobil Listrik Masih Menunggu Konsultasi Dengan DPR