Pemerintah Ternyata Sudah Tarik Utang Rp107,6 Triliun di Januari 2024
Adapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah akan terus melakukan pemantauan atas dinamika pasar keuangan, sehingga penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bisa dilakukan secara efisien.
Pemerintah Ternyata Sudah Tarik Utang Rp107,6 Triliun di Januari 2024
Pemerintah Ternyata Sudah Tarik Utang Rp107,6 Triliun di Januari 2024
- Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024
- Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
- Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
- APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat penarikan utang pemerintah per Januari 2024 mencapai Rp107,6 triliun atau 16,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp648,1 triliun.
"Pembiayaan anggaran on track, kita telah melakukan realisasi pembiayaan sebesar Rp107,6 triliun di 2024 ini," kata Suahasil saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis (22/2).
Suahasil mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan atas dinamika pasar keuangan, sehingga penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bisa dilakukan secara efisien dan bisa memitigasi seluruh risiko di tingkat global.
Kementerian Keuangan juga akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) serta melakukan pembiayaan secara prudent dan fleksibel, yakni pengadaan utang dilakukan dengan memikirkan waktu, besaran, ukuran, instrumen, dan currency mix yang tepat.
“Kita juga akan oportunistik, yaitu mencari kesempatan-kesempatan yang tepat dan secara terukur sesuai dengan target-target di dalam APBN,” ujar dia.
Adapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Nilai surplus tersebut diperoleh dari realisasi pendapatan negara yang lebih besar dari belanja negara.
Pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan yang realisasinya tercatat sebesar Rp172,2 triliun, setara 7,5 persen dari target sebesar Rp2.309,9 triliun.
Sedangkan realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp184,2 triliun, setara 5,5 persen dari APBN sebesar Rp3.325,1 triliun.
Lalu, realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp87,8 triliun atau 10,2 persen terhadap APBN senilai Rp857,6 triliun.
Adapun keseimbangan primer APBN per Januari 2024 tercatat surplus Rp61,4 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.