Pemerintah Usul Tarik Utang Rp879,9 T Tutup Defisit APBN di 2022
Pemerintah Jokowi-Ma'ruf menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada di kisaran 4,51 persen sampai 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini setara dengan Rp808,2 triliun - Rp879,9 triliun, namun lebih kecil daripada 2021 yaitu 5,70 persen dari PDB atau Rp1.006,3 triliun.
Pemerintah Jokowi-Ma'ruf menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada di kisaran 4,51 persen sampai 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini setara dengan Rp808,2 triliun - Rp879,9 triliun, namun lebih kecil daripada 2021 yaitu 5,70 persen dari PDB atau Rp1.006,3 triliun.
"Defisit akan semakin mengecil ke 4,51 sampai 4,85 persen PDB," ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (20/5).
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Kapan DPTb disusun? DPTb disusun dalam tahapan pendaftaran pemilih, dan dapat mencakup pemilih yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang telah pindah domisili, atau pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa itu UTBK? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
Defisit ini terjadi karena pendapatan negara pada 2022 hanya berkisar 10,18 - 10,44 persen dari PDB atau Rp1.823,5 triliun - Rp1.895,4 triliun.
Pendapatan ini terdiri dari penerimaan pajak berkisar 8,37 - 8,42 persen dari PDB atau Rp1.499,3 triliun - Rp1.528,7 triliun, PNBP antara 1,80 - 2 persen dari PDB atau Rp322,4 triliun - Rp363,1 triliun, dan hibah berkisar 0,01 - 0,02 persen dari PDB atau Rp1,8 triliun - Rp3,6 triliun.
Sementara, belanja negara pada tahun depan berkisar antara 14,69 - 15,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp2.631,8 triliun - Rp2.775,3 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2021 yaitu 15,58 persen dari PDB atau Rp2.750 triliun.
Pengangguran dan Kemiskinan
Di sisi lain, keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran -2,31 sampai dengan -2,65 persen PDB di 2022. Dan rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 43,76 sampai dengan 44,28 persen PDB.
"Di tengah kondisi pemulihan ini, kita harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," jelasnya.
Bendahara Negara itu menambahkan, tingkat pengangguran terbuka pada 2022 dapat ditekan di kisaran 5,5 – 6,2 persen. Angka kemiskinan akan berada di rentang 8,5 – 9,0 persen. Rasio Gini akan berkisar antara 0,376 – 0,378.
Sementara itu Indeks Pembangunan Manusia akan meningkat ke rentang 73,44 – 73,48. Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 102 – 104 dan 102 – 105.
"Dokumen yang kami serahkan hari ini akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan di dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN Tahun 2022," tandasnya.
(mdk/bim)