Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari
Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Realisasi anggaran terbagi menjadi dua pos. Pertama untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp16,2 triliun.
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp16,5 Triliun Hingga 12 Februari
- Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024
- Ketahui Tugas Badan Gizi Nasional, Lembaga Baru yang Dapat Anggaran Jumbo Rp71 Triliun
- Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun
- Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp16,5 triliun untuk belanja pemilihan umum (Pemilu) hingga 12 Februari 2024.
"Sampai dengan 12 Februari telah terealisasikan sebanyak Rp16,5 triliun atau 43,2 persen dari total Pagu anggaran Rp38,3 triliun," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (22/2).
Sri Mulyani menjelaskan, realisasi anggaran terbagi menjadi dua pos. Pertama untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp16,2 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc, pemungutan dan perhitungan suara hingga perencanaan program & anggaran serta penyusunan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Kemudian pos kedua, dialokasikan untuk 14 Kementerian/Lembaga (K/L) yang terealisasikan sebesar Rp300 miliar.
Digunakan untuk Pengamanan pemilu dan pemeliharaan keamanan dan Keterlibatan Masyarakat, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu.
Lalu, penanganan perkara konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu, pembentukan pos pemilu, perumusan kebijakan kerawanan keamanan nasional terkait pemilu, pengelolaan konten dan diseminasi Informasi publik hingga pengawasan pemungutan dan perhitungan suara.
Lebih lanjut, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pemilu Di tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun, tahun2023 Rp29,9 triliun dan di 2024 sebesar Rp38,3 triliun. Sehingga secara keseluruhan Kemenkeu sudah menggelontorkan sebesar Rp71,3 triliun.
"Kalau kita lihat sejak tahun 2022 hingga 2024 total alokasi anggaran Pemilu mencapai Rp71,3 triliun. Tentu yang tahun 2024 ini baru Rp16,5 triliun yang belanjakan dari Rp38,3 triliun," pungkasnya.