Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Saat ini masih ada kesempatan mendaftar dengan membawa fotokopi KTP dan KK, sehingga namanya bisa masuk dalam daftar konsumen elpiji 3 Kg
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
- Ternyata, Ini Tujuan di Balik Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK
- Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya
- Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
- Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang belum terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kilogram masih bisa mendaftar lewat pangkalan.
"Saat ini masih ada kesempatan mendaftar dengan membawa fotokopi KTP dan KK, sehingga namanya bisa masuk dalam daftar konsumen elpiji 3 Kg," ujar Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dikutip dari Antara.
Dia mengingatkan bahwa elpiji tabung 3 Kg merupakan elpiji bersubsidi yang diperuntukkan untuk warga kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran dalam program konversi elpiji.
Bagi warga yang mampu, dia menyarankan, untuk membeli elpiji non subsidi, karena di pasaran tersedia elpiji non subsidi ukuran 5,5 Kg atau ukuran 12 Kg.
Mulai 1 Januari 2024, kata dia, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP, sedangkan yang belum tentunya bisa mendaftar.
"Pada prinsipnya pembelian elpiji 3 Kg tidak ada perbedaan dengan sebelumnya, namun transaksi saat ini tercatat secara digital. Sedangkan sebelumnya dicatat secara manual di dalam log book," ujarnya.
Hingga 31 Desember 2023, jumlah warga Kudus yang tercatat sebagai konsumen elpiji 3 Kg berbasis nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 158.189 orang.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Minan Muchammad mengakui penyaluran elpiji 3 Kg selama 2023 berjalan lancar dan aman.
"Kami juga tidak menjumpai adanya permasalahan soal ketersediaan elpiji. Mudah-mudahan tahun ini juga sama," ujarnya.
Dengan diberlakukannya pembelian elpiji tabung 3 Kg dengan menunjukkan KTP, kata dia, tentunya bertujuan agar penyaluran komoditas bersubsidi tersebut tepat sasaran.