Ingat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Ingat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
xBagi pengguna LPG subsidi yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
Merdeka.com
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 Kg.
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dikutip Senin (1/1/2024).
Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menambahkan, masyarakat dipersyaratkan KTP dan Kartu Keluarga untuk membeli LPG 3kg. Ini merupakan upaya pendataan sebagai acuan penyaluran yang diharapkan bisa tepat sasaran.
"(Masyarakat) tetap bisa membeli, namun harus masuk dalam data. Sehingga yang belum ada dalam datanya, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri di Pangkalan resmi ya," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Liputan6.com.
Irto mengatakan, proses pendaftarannya pun terbilang sederhana. Dengan begitu, proses yang dijalani masyarakat untuk mendaftar juga lebih cepat dengan cukup menunjukkan KTP dan KK.
"Pengisian datanya juga dilakukan oleh Pangkalan," kata dia.
Setelah terdata, masyarakat sudah bisa langsung membeli LPG 3 kg di agen-agen yang menjual. Irto menegaskan, tujuannya agar saluran LPG 3 kg subsidi bisa tepat sasaran.
"Kalau sudah terdata maka yang bersangkutan sudah bisa membeli LPG 3 Kg. Tujuannya adalah untuk transformasi subsidi LPG agar tepat sasaran," tegas dia.