Penerimaan pajak lesu, menkeu berkilah tingkat kepatuhan WP rendah
Penerimaan pajak sepanjang semester I 2015 belum sesuai ekspektasi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hanya mampu mengumpulkan pajak Rp 125 triliun sepanjang Januari-Februari 2015. Realisasi penerimaan pajak tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 137,65 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan kinerja penerimaan pajak pada Presiden Joko Widodo. Dia mengakui penerimaan pajak sepanjang semester I 2015 belum sesuai ekspektasi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kapan perkedel jagung harus digoreng? Panaskan minyak, tuang 1 sendok makan adonan, goreng perkedel jagung hingga kuning keemasan kemudian di balik. 10. Setelah terlihat matang angkat dan tiriskan. Sajikan.
-
Kapan seseorang harus mandi wajib? Ketika sedang berhadas besar, umat Islam diharuskan melakukan mandi wajib.
"Kita lihat 3 bulan terakhir ini tidak sesuai harapan karena di bawah tahun lalu," ujar Bambang di Istana Negara, Jakarta, Rabu 98/4).
Bambang berkilah, penyebab rendahnya realisasi penerimaan pajak semester I 2015 tidak lebih karena faktor kepatuhan masyarakat. Meski demikian, Bambang meyakini pihaknya bisa memaksimalkan data yang ada untuk menggenjot penerimaan pajak yang tahun ini dipatok sebesar Rp 1.244,7 triliun.
"Tapi seperti yang sudah saya jelaskan, kita memang akan melakukan tahun pembinaan," ucapnya.
Untuk menggenjot penerimaan negara, Bambang Brodjonegoro meminta wajib pajak, terlebih yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), menyampaikan pembayaran pajak secara teratur.
Pihaknya juga berjanji meningkatkan jumlah wajib pajak dengan sistem ekstensifikasi. "Selama ini yang belum membayar sama sekali itu juga nanti harus membayar dan nanti melihat aktivitas mereka selma 5 tahun terakhir. Intinya, kita tetap berupaya agar target penerimaan pajak tahun ini tercapai," katanya.
(mdk/noe)