Pengamat: Asing terus berupaya jegal penerapan pengampunan pajak
"Ada saja cara mereka lakukan. Entah itu dengan lobi-lobi politik."
Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Rony Bako mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dengan pihak yang ingin menggagalkan penerapan aturan pengampunan pajak atau tax amnesty di Tanah Air. Menurutnya, saat ini banyak aksi dari sejumlah LSM dan politisi yang dana WNI tetap tersimpan di 'save heaven country' dan mereka tak ingin dana itu kembali ke Indonesia.
Rony mengatakan, ada kemungkinan asing semakin gencar melakukan lobi-lobi guna menggagalkan aturan pengampunan pajak. Negara-negara tetangga yang sering dijadikan tempat untuk menyimpan dana-dana warga RI seperti Singapura bakal kekeringan likuiditas akibat kebijakan tax amnesty.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kapan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo diselenggarakan? Pesta Rakyat Ganjar Pranowo digelar di Kota Bekasi pada Minggu (3/9).
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
"Ada saja cara mereka lakukan. Entah itu dengan lobi-lobi politik. Pasti ada (terlihat jelas). Pemerintah harus berhati-hati dengan ini," kata Roni di Jakarta, Senin (25/4).
Roni menegaskan, kepentingan asing melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar digencarkan para politisi dan sejumlah LSM.
Kekhawatiran terhadap pihak asing yang ingin menggagalkan rencana pengesahan RUU Tax Amnesty, membuat pemerintah Indonesia harus mengambil prinsip. Salah satunya dengan menetapkan tarif tebusan yang menarik yang akan dibebankan kepada peserta tax amnesty.
Sejauh ini, tarif tebus yang akan berlaku untuk deklarasi adalah 2 persen untuk tiga bulan pertama, 4 persen untuk tiga bulan kedua, dan 6 persen untuk enam bulan selanjutnya. Sementara untuk tarif tebusan yang berlaku atas repatriasi dana adalah 1 persen untuk tiga bulan pertama, 2 persen untuk tiga bulan kedua, dan 3 persen untuk enam bulan selanjutnya.
Menurut Rony, pembahasan RUU Tax Amnesty kuncinya ada di besaran uang tebusan. Menurutnya, perlu adanya pembedaan selisih tarif tebus antara yang deklarasi dana yang ditempatkan di luar negeri dengan yang merepatriasi dananya ke Tanah Air dibuat lebih signifkan, sehingga banyak warga negara Indonesia yang menempatkan dana di luar negeri melakukan repatriasi dana kembali ke NKRI.
"Jangan biarkan asing mengusik DPR. Caranya ya dengan meyakinkan mereka bahwa tarif yang disediakan pemerintah menarik. Jadi Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," tegasnya.
Peneliti pajak Indonesia, Bawono Kristiadji mengatakan, jika ada isu-isu asing seperti Singapura yang ingin menjegal keberlangsungan RUU Tax Amnesty, maka pemerintah harus tetap konsisten dan terus maju untuk mengaplikasikan kebijakan tax amnesty.
"Mereka harus terus maju, karena di zaman globalisasi ini, kebijakan pajak setiap negara dapat saja berpengaruh pada situasi pajak di negara lain. Jadi pasti ada negara yang takut atas hal tersebut seperti Singapura atau yang lainnya," kata dia.
Baca juga:
Usai bertemu JK, DPR yakin RUU Tax Amnesty selesai Mei
DPD dukung RUU Tax Amnesty, asal pejabat, pengusaha dan aparat jujur
Pengampunan pajak bisa jadi awal reformasi perpajakan Indonesia
Fadli Zon sebut ekspektasi Jokowi terlalu tinggi soal Tax Amnesty
Setnov sebut Jokowi kantongi data WNI simpan uang di luar negeri
Setelah RUU Tax Amnesty, DPR siapkan RUU Lalin Devisa dan KUP
Pemerintah dan DPR sepakat penyelesaian RUU Tax Amnesty