Pengamat usul pemerintah bentuk unit khusus reformasi perpajakan
Pemerintah juga disarankan segera merevisi target penerimaan pajak 2016.
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengusulkan pemerintah membentuk unit khusus reformasi perpajakan. Ini untuk meringankan beban Kementerian Keuangan.
"Belajar dari pengalaman 2015, presiden sebaiknya segera membentuk unit khusus kepresidenan mengawal proses reformasi perpajakan dengan tugas utama melakukan terobosan, debottlenecking, dan harmonisasi yang sifatnya lintas sektor dan institusi. Menyerahkan hal ini kepada Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai akan menambah beban berat yang mengganggu kinerja," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo, Jakarta, Selasa (5/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Unit khusus ini, lanjut Yustinus, juga bertugas mempercepat pemberlakuan Single Identification Number (SIN) dan keterbukaan data perbankan sesuai standar OECD.
Di sisi lain, Yustinus juga menyarankan pemerintah segera merevisi target penerimaan perpajakan 2016. Dasarnya, realisasi penerimaan pajak tahun lalu.
"Kami menyarankan target penerimaan pajak direvisi dari Rp 1.368 triliun menjadi Rp 1.260 triliun. sudah termasuk potensi tambahan dari pengampunan pajak," katanya.
"Dan target penerimaan cukai diturunkan dari Rp 145 triliun menjadi Rp 135 triliun, serta ekstenfisikasi objek cukai. Hal ini penting untuk memberi ruang pemulihan ekonomi, menjaga iklim investasi, dan kesempatan yang jernih bagi reformasi sistem perpajakan."
Berdasarkan data sementara Kementerian Keuangan, per akhir 2015, penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp 1.055 trilyun (netto) dan bea dan cukai Rp 181 T (netto). Sehingga realisasi penerimaan pajak sebesar 81,5 persen dan penerimaan perpajakan (termasuk bea cukai) adalah 83 persen.
(mdk/yud)