Pengemudi bus AirAsia salah turunkan penumpang tak punya SIM
Kemenhub melarang keras AirAsia mengoperasikan peralatan tanpa dilakukan sertifikasi.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan baru saja mengeluarkan 13 rekomendasi hasil investigasi kejadian salah menurunkan penumpang internasional di terminal kedatangan domestik oleh Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta dan AirAsia di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Salah satu hasil investigasi ini, diketahui bahwa sopir bus AirAsia di ground handling tidak memiliki SIM.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Apa yang terjadi pada penerbangan Batik Air rute Makassar ke Jakarta yang membuat penumpang panik? Dalam video tersebut terlihat pesawat dalam kondisi gelap dan disebutkan sistem air conditioner (AC) juga mati.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Siapa saja maskapai di Indonesia yang mengoperasikan Airbus A320? Di Indonesia, maskapai yang mengoperasikan keluarga A320 antara lain Indonesia AirAsia, Citilink, Pelita Air, TransNusa, dan Lion Group (oleh Batik Air dan Super Air Jet)).
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
"Pengemudi AirAsia yang kemarin dipanggil itu tidak memiliki SIM," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurahardjo seperti ditulis Antara, Rabu (25/5).
Hemi memberi rekomendasi khusus untuk AirAsia yaitu melarang keras maskapai tersebut mengoperasikan peralatan tanpa dilakukan sertifikasi, yakni mempekerjakan pengemudi tanpa surat izin mengemudi (SIM).
Hemi menekankan apabila rekomendasi tersebut tidak dilakukan oleh AirAsia selama jangka waktu 30 hari, maka izin operasi ground handling langsung dicabut.
Baca juga:
Kemenhub terbitkan 13 rekomendasi investigasi Lior Air & AirAsia
Pekan depan, DPR panggil Kemenhub, Lion Air & AirAsia
Pengusaha: Kasus Lion Air dan AirAsia bukti arogansi para birokrat
Kasus Lion Air dan AirAsia bukti buruknya kualitas SDM Indonesia
5 Fakta usai insiden Lion Air dan AirAsia salah turunkan penumpang
Kemenhub dikritik tak tegas beri sanksi Lion Air
DPR: Kasus Lion Air dan AirAsia bisa jadi pelajaran maskapai lain