Pengusaha Depot Air Minum Mengeluh Omzet Turun Imbas Isu BPA
Ketua Umum Apdampindo, Budi Dharmawan mengatakan, isu risiko Bisphenol-A (BPA) pada galon air minum berbahaya bagi kesehatan masyarakat membuat omzet penjualan air isi ulang menurun. Maka dari itu, dia menilai pelabelan bebas BPA galon isi ulang karena persaingan usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdampindo), Budi Dharmawan mengatakan, isu risiko Bisphenol-A (BPA) pada galon air minum berbahaya bagi kesehatan masyarakat membuat omzet penjualan air isi ulang menurun. Maka dari itu, dia menilai pelabelan bebas BPA galon isi ulang karena persaingan usaha.
"Adanya risiko BPA pada galon guna ulang tidak lebih dari sekedar persaingan usaha, karena sejatinya kemasan ini telah mendapat izin edar selama lebih dari 30 tahun, dan banyak digunakan oleh pengusaha kecil di depot-depot air isi ulang," kata Budi, Jakarta, Rabu (8/12).
-
Dimana BPOM mendorong industri obat dan makanan untuk memproduksi produk ramah lingkungan? Selain menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.
-
Apa saja zat pewarna makanan yang sudah dilarang oleh Badan POM? Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Indonesia telah melarang sejumlah zat berbahaya dalam makanan, seperti rhodamin B dan metanil kuning.
-
Apa yang ditemukan oleh BPOM Semarang di makanan takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Kapan BPOM Semarang melakukan intensifikasi makanan takjil? Sekadar untuk diketahui, intensifikasi makanan takjil oleh BPOM di Semarang ini sudah masif dilakukan di sejumpah kabupaten/kota sejak 4 Maret 2024 lalu.
-
Bagaimana BPOM sebaiknya membantu produsen dalam menerapkan pelabelan BPA? “Mengubah bahan kemasan tidak bisa cepat. Produsen harus menghitung ulang alternatif pengganti atau menyiapkan biaya untuk mencetak label BPA di kemasan,”
-
Kapan BPOM memberikan tenggat waktu kepada produsen untuk melakukan penyesuaian? Adapun aturan ini memberikan tenggat waktu transisi selama 4 tahun untuk produsen dalam melakukan penyesuaian.
Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi juga mengatakan, isu BPA pada galon guna ulang dan dorongan terhadap pelabelan galon oleh BPOM adalah persaingan usaha.
Erik menyesalkan munculnya isu negatif tentang galon guna ulang tersebut, mengingat hal itu sangat mempengaruhi para pengusaha depot air minum yang notabene adalah masyarakat kecil. Usaha depot air minum telah dilindungi oleh UU.
"Berdasarkan Permenkes No 43 Tahun 2014 Tentang Higienis dan Sanitasi Depot Air Minum. Kami menjalankan usaha dengan aturan kesehatan yang ketat. Juga ada aturan yang diterbitkan Kemenperin dan Perdagangan No 651/MPP/KEP/10-2004 tentang Persyaratan Teknis Air Minum dan Perdagangan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, termasuk penggunaan kemasan galon berbahan polycarbonate (PC)," jelasnya.
Penjualan Air Isi Ulang Anjlok
Para pemilik usaha depot air minum isi ulang disejumlah wilayah juga mengaku resah dengan beredarnya isu galon guna ulang berbahan Policarbonat yang dituding mengandung BPA. Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan telah mengkategorikan info ini bahaya BPA dalam galon guna ulang itu sebagai disinformasi.
Pengusaha Depot Air Minum, Rosmin Sinaga mengatakan, sudah menggeluti usaha depot air isi ulang selama 5 tahun. Dia mengaku sangat dirugikan dengan adanya isu BPA sebab pelanggannya turun drastis.
"Omzet saya turun drastis. Sebelumnya dalam sehari saya bisa menjual 50 galon, tapi dengan isu ini menjual 15 galon saja sangat sulit," kata Rosmin.
(mdk/bim)