Pengusaha Keluhkan Kewajiban Label Halal untuk Sektor Alat Kesehatan
Sekretaris Jenderal Gakeslab, Randy Teguh mengatakan, mekanisme ini berpotensi menjadi komersialisasi sertifikasi halal. Selain itu, hal tersebut juga berpotensi menambah ketidakpastian bagi investasi dari luar negeri.
Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) mengeluhkan kewajiban jaminan produk halal untuk sektor alat kesehatan. Seperti diketahui, melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 464 tahun 2020, pemerintah mewajibkan semua alat kesehatan mendapatkan sertifikat halal.
Sekretaris Jenderal Gakeslab, Randy Teguh mengatakan, mekanisme ini berpotensi menjadi komersialisasi sertifikasi halal. Selain itu, hal tersebut juga berpotensi menambah ketidakpastian bagi investasi dari luar negeri.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
-
Kenapa kualitas udara di Jakarta dianggap tidak sehat? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Apa yang membuat masalah kemacetan di Jakarta semakin parah? Masalah ini semakin diperparah oleh pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan penggunaan kendaraan pribadi.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Jangan sampai produk yang tidak perlu sertifikat halal, dikenakan, sehingga sertifikasi ini tidak mencapai tujuan awalnya," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Jakarta, Senin (27/9).
Randy mengatakan, mekanisme sertifikasi itu menyulitkan pabrikan karena bahan baku hingga kini harus disuplai dari berbagai pihak agar sesuai ketentuan. Sementara itu, infrastruktur pelabelan halal untuk alat kesehatan belum sesiap obat dan makanan.
"Kalau untuk obat dan makanan sangat jelas pelabelan halal. Sementara untuk alkes kita masih kebingungan," katanya.
Dalam hal penyediaan alkes dalam negeri, Gakeslab telah membangun kerja sama dengan 11 universitas untuk menciptakan komunitas inovator, di mana produk-produk penelitian bisa dilakukan penghiliran oleh industri.
Gakeslab juga menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia untuk mendukung kesiapan berupa komponen bahan baku dan mesin, serta memobilisasi sarana produksi. Namun demikian, pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk dibereskan.
Salah satunya yakni skema penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) khusus untuk sektor alat kesehatan. "Sepertinya belum ada kejelasan apabila kami mempunyai penelitian dan pengembangan bekerja sama dengan universitas, apakah ini bisa menaikkan bobot TKDN," tandas Randy.
Baca juga:
Pemerintah Selenggarakan Forum Industri Halal di Trade Expo Indonesia 2021
Wapres Ma'ruf: Indonesia Bisa Jadi Pemain Utama Industri Halal
Pemerintah Harap IUAE-CEPA Bangun Industri Halal Kelas Dunia
CEK FAKTA: Hoaks Penyedap Rasa Ini Mengandung Tulang Babi
Sertifikasi Halal UMK Kini Gratis, Wamenag Sebut Dorong Pemulihan Ekonomi
BI Catat Pertumbuhan Industri Halal di Kuartal II Capai 8,24 Persen