Pengusaha Logistik Sebut Perlu Aturan Batas Kecepatan Rendah untuk Truk
Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan yakni 120 km per jam bakal kena tilang mulai April 2022. Meski demikian, aturan ini dinilai tidak begitu berpengaruh pada perusahaan logistik.
Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan yakni 120 km per jam bakal kena tilang mulai April 2022. Meski demikian, aturan ini dinilai tidak begitu berpengaruh pada perusahaan logistik.
Pengusaha logistik sekaligus Ketua Umum Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, selain kendaraan yang melebihi batas kecepatan (overspeed), aturan untuk batas kerendahan kecepatan kendaraan (underspeed) juga perlu diperhatikan. Sebab, bisa mengganggu ketertiban di jalan tol.
-
Bagaimana cara jalan tol membantu menekan biaya logistik? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Bagaimana cara kerja truk tronton dalam mengangkut barang? Truk tronton merupakan pengangkut barang yang memiliki 3 sumbu dengan jumlah roda 10 dan konfigurasi rodanya 2-4-4. Truk tronton mampu membawa sebanyak 30 kubikasi dengan berat maksimal 10 ton.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk mengantar logistik ke TPS terisolir di Riau? Andrian menyampaikan untuk lokasi TPS yang menyebrangi sungai akan disiapkan perahu bermesin. Sedangkan wilayah darat, disiapkan sepeda motor trail. "Kita kordinasi dengan KPU terkait sarana dan prasarana yang disiapkan untuk lokasi yang sulit dijangkau," kata Andrian.
-
Apa itu Toek? Makanan ini sejenis ulat kayu yang berasal dari Kayu Tumung, Kayu Bak-Bak, dan Kayu Etet.
-
Kenapa QLola Supply Chain Management dibuat? Produk apapun itu tak akan sampai ke tangan konsumen jika tanpa melewati proses supply chain management (SCM). Buat yang belum tahu, SCM merupakan cara untuk memastikan rangkaian proses produksi hingga penyaluran kepada distributor dan konsumen berjalan secara lebih hemat dan efisien.
-
Bagaimana cara polisi di Riau mengantar logistik ke TPS yang terisolir? Andrian menyampaikan untuk lokasi TPS yang menyebrangi sungai akan disiapkan perahu bermesin. Sedangkan wilayah darat, disiapkan sepeda motor trail. "Kita kordinasi dengan KPU terkait sarana dan prasarana yang disiapkan untuk lokasi yang sulit dijangkau," kata Andrian.
"Masalah underspeed ini juga menyebabkan produktivitas di tol jadi masalah. Selain itu speed gap antara yang cepat dan pelan ini menyebabkan kecelakaan," kata Kyatmaja kepada Liputan6.com, Senin (28/3).
Dia menilai, bagi kendaraan logistik untuk ngebut melebihi 120 km per jam kemungkinannya sangat kecil. Namun, jika di bawah 40 km per jam bisa jadi, karena kendaraannya berat sehingga para pengendara atau sopir logistik memilih untuk pelan-pelan.
Sebagai informasi, mengutip laman Badan Pengatur Jalan Tol, di dalam Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.
Aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.
Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 km per jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 km per jam) dan maksimal (100 km per jam).
Adapun bila pengendara melebihi batas kecepatan tersebut maka siap-siap untuk ditilang. Nantinya pelanggar kecepatan yang melebihi batas akan tertangkap di speed kamera lengkap bersama pelat nomor kendaraan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Berteknologi SCR, UD Trucks Luncurkan Quester Euro5 di Indonesia
Tidak Kuat Menanjak, Truk di Depok Tabrak Driver Ojek Online
Kecelakaan Truk Kelebihan Muatan Naik 97 Persen di 2021, Negara Rugi Rp22 M
Ini Alasan Truk Kelebihan Muatan Sering Kecelakaan di Jalan Tol
Menuju Zero ODOL di 2023, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Strategi Kemenhub Antisipasi Penyebaran Truk Kelebihan Muatan