Pengusaha usul ojek daring diperbolehkan operasi dengan izin ketat
Salah satu contoh aturan ketat dalam hal penggunaan alat penunjang seperti helm harus ber-SNI.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan resmi membatalkan larangan operasional ojek online, yang saat ini tengah marak di beberapa kota besar di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya penolakan dari masyarakat.
Pelarangan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009 terkait kendaraan roda dua tidak masuk dalam kategori kendaraan, yang bisa digunakan sebagai angkutan umum karena mempertimbangkan tingkat keamanan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto memiliki usulan di mana ojek tetap beroperasi namun keselamatan para penumpang tetap terjaga.
"Kadin mengusulkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait keamanan dan keselamatan ojek, misalnya pembatasan motor yang di atas 150 cc tidak boleh dipakai untuk ojek," kata Carmelita dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (19/12).
Tak hanya itu, Carmelita menambahkan, untuk menjamin keselamatan pengendara ataupun penumpang, seluruh peralatan yang digunakan harus berlabel SNI, seperti misalnya helm.
Menurut Carmelita, dalam konflik ini, sebagai otoritas dirinya tidak menyalahkan Menteri Jonan. Dikatakannya, Jonan hanya menjalankan apa yang sudah ditentukan dalam UU yang notabene telah disusun oleh semua pihak.
"Namun Kadin melihat perlunya koordinasi antara Kemenhub dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat lahirnya transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau dan memadai dari segi ketersediaan," jelas dia.
Baca juga:
Kadin sebut ojek daring motor pertumbuhan, pemerintah jangan halangi
Jokowi bakal cantumkan ojek & taksi online ke undang-undang
Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota
Triawan Munaf nilai larangan ojek aplikasi oleh Kemenhub kedaluwarsa
Larangan dibatalkan, Go-Jek ucapkan terimakasih ke Presiden
Menteri Jonan cabut larangan soal Go-Jek & Uber, ini kata Organda
Seskab Pramono Anung akui keluarganya juga pengguna ojek online
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).