Penolakan pabrik semen Rembang dinilai bahayakan investasi RI
Ratusan massa penolak pabrik semen di Rembang melakukan pemblokiran dan penyegelan terhadap proyek pabrik PT Semen Indonesia Tbk. Mereka menilai pihak PT Semen Indonesia tidak mematuhi ketentuan untuk menghentikan semua aktivitas menyusul pencabutan izin lingkungan oleh gubernur.
Ratusan massa penolak pabrik semen di Rembang melakukan pemblokiran dan penyegelan terhadap proyek pabrik PT Semen Indonesia Tbk. Mereka menilai pihak PT Semen Indonesia tidak mematuhi ketentuan untuk menghentikan semua aktivitas menyusul pencabutan izin lingkungan oleh gubernur.
Guru Besar Ekonomi Universitas Diponegoro FX Soegiyanto meminta warga khususnya mereka yang menolak pabrik semen untuk menghormati proses hukum dan Amdal yang saat ini berjalan.
-
Kapan Pabrik Semen Indarung I didirikan? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Kenapa petani Kendeng menolak pembangunan pabrik semen? Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Dimana pabrik semen pertama di Indonesia terletak? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Bagaimana proses pembangunan pabrik semen pertama di Indonesia? Dalam proses pembangunan, Carl menggandeng beberapa perusahaan seperti Firma Gebroeders Veth, Fa.Dunlop, dan Fa.Varman & Soon. NV NIPCM sendiri memiliki kantor pusat di Belanda, akan tetapi pabrik yang didirikan di Kota Padang ini masih bagian dari cabangnya.
-
Siapa yang mendirikan Pabrik Semen Indarung I? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Proses hukum MA sudah dijalankan oleh gubernur dengan mencabut izin lingkungan pabrik semen. Proses penilaian Amdal pun sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan mendengarkan masukan, saran dan usulan warga, pihak pemerintah maupun 12 pakar dari berbagai disiplin ilmu. Saat ini kan prosesnya masih berjalan, harusnya dihargai," ujar Soegiyanto di Jakarta, Minggu (12/2).
Dia mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak memaksakan kehendaknya. Dalam alam demokrasi, sebaiknya setiap proses hukum yang berjalan harus dihargai bersama. Jangan hanya karena kepentingannya tidak dijalankan, lantas melakukan aksi demo.
"Apa yang dilakukan warga penolak itu juga berbahaya bagi iklim investasi. Orang luar akan menganggap negeri ini tak aman, karena sedikit-sedikit demo, sehingga tak ada kepastian hukum," tegasnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro FX Adji Samekto yang merupakan satu dari 12 pakar yang memberikan pendapat tentang Amdal pabrik semen menilai, rencana tata ruang pabrik Semen Rembang telah sesuai ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. Kendati masih ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pabrik Semen Rembang sebab putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 99.PK/2016 tentang Gugatan Izin lingkungan Pabrik Semen di Rembang.
Menurut Adji, dengan putusan itu sesuai azas dalam administrasi pemerintahan, salah satunya kepastian hukum, maka perintah Mahkamah Agung patut dipatuhi dulu. "Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan maka ada tiga aspek yang secara simultan harus menjadi pertimbangan, aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial," kata Adji.
Dari ketiga aspek tersebut, Adji menganggap berdasarkan sisi lokasi, kegiatan penambangan pabrik Semen Rembang telah sesuai dengan peruntukan ruang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031.
Kendati demikian, Kepala Desa Kediwono Ahmad Ridwan membantah ada pembakaran tenda para penolak pembangunan pabrik semen. Tenda yang dirobohkan adalah tenda penolak dan juga pendukung pabrik semen untuk menjaga kerukunan pasca adanya aksi pemblokiran jalan masuk ke pabrik semen.
Empat kepala desa yang berada di kawasan pabrik sepakat menandatangani pernyataan sikap dan klarifikasi terhadap adanya isu pembakaran tenda. "Kami berharap publik tidak terprovokasi. Warga kami saat ini adem ayem dan masih hidup rukun, karena berita pembakaran itu tidak benar," pungkas ridwan.
Baca juga:
Warga Rembang tolak semen blokir & bikin tenda di pintu masuk pabrik
PT SI serahkan perbaikan dokumen pabrik semen di Rembang ke Pemprov
Sidang amdal semen, 6 warga walkout & 30 mahasiswa demo dukung PT SI
Sidang komisi Amdal soal semen Rembang diwarnai demo ratusan warga
DPR dan Kementerian BUMN dukung Semen Rembang dioperasikan kembali
Izin lingkungan dicabut, PT SI diwajibkan memenuhi 4 syarat
Gubernur Jateng cabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Rembang