Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi
Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Bahan bakar dengan tingkat oktan rendah seperti Pertalite punya peluang lebih besar untuk menyumbang polusi udara.
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90).
Di sisi lain, kementerian juga berencana memberikan subsidi kepada BBM jenis Pertamax (RON 92).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, rencana pembatasan BBM Pertalite saat ini masih di tingkat pembahasan internal. Sebab, keputusan itu perlu mempertimbangkan sisi teknis maupun ekonomi.
- Menteri Bahlil soal Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi: Aturan Sedang Dimatangkan, Tidak Boleh Terburu-buru
- Bahlil Soal Pembatasan BBM Pertalite 1 Oktober: Aturan Masih dalam Pembahasan, Jangan Berspekulasi Apa-apa
- Apakah benar akan ada pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024?
- Luhut Bantah Ada Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Tapi Beli BBM Subsidi Ada Syaratnya
'Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian, karena kan berbeda. Tapi kami masih bahas di internal,' ujar Dadan di Bali, Kamis (24/8).
Pembahasan internal itu pun termasuk rencana mengalokasikan anggaran subsidi untuk Pertamax.
'Itu termasuk yang sedang dibahas,' kata Dadan.
Dadan menyebut, pembahasan ini digelar karena bahan bakar dengan tingkat oktan rendah seperti Pertalite punya peluang lebih besar untuk menyumbang polusi udara.
Di sisi lain, semakin tinggi nilai oktan atau research octane number (RON) yang terkandung di dalamnya, maka pembuangan emisinya akan lebih sedikit.
'Kan secara teknis makin tinggi angka oktan, pembakarannya makin bagus. Kalau pembakaran makin bagus, emisi akan semakin sedikit. Jadi kita lagi lihat juga, apakah bisa dilakukan upaya untuk peningkatan angka oktan untuk bahan bakar,' kata Dadan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mendesak urgensi percepatan pembatasan konsumsi BBM jenis Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).Rencana pembatasan konsumsi Pertalite ini dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Tutuka menyampaikan, dalam revisi Perpres 191/2014 yang saat ini masih dibahas turut dijabarkan siapa saja konsumen yang berhak membeli Pertalite.
'Sektor konsumen pengguna JBKP atau bensin Pertalite RON (90) meliputi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum,' tutup Tutuka.