Penyerapan Anggaran 2021 Ditjen Perhubungan Udara Capai Rp1,96 Triliun
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, mengatakan realisasi anggaran tahun 2021 per Juni 2021 Ditjen Perhubungan Udara baru mencapai Rp 1,96 triliun (25,59 persen) dari pagu anggaran Rp 7,68 triliun.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, mengatakan realisasi anggaran tahun 2021 per Juni 2021 Ditjen Perhubungan Udara baru mencapai Rp 1,96 triliun (25,59 persen) dari pagu anggaran Rp 7,68 triliun.
"Evaluasi pelaksanaan APBN 2021 Perhubungan udara pada posisi 6 Juni 2021 sebagai berikut penyerapan anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tahun 2021 dari pagu akhir Rp 7,68 triliun terealisasi sampai dengan 6 Juni sebesar Rp 1,96 triliun atau sebesar 25,59 persen," kata Novie Riyanto dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/6).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Kenapa APBN dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat? Fungsi dan tujuan APBN untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil.
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
Dia menjelaskan, jika dilihat dari grafik kurva S persentase penyerapan realisasi anggaran Ditjen Perhubungan Udara tahun 2021 memang masih lebih rendah 2,04 persen dari prediksi penyerapan akhir bulan Mei 2021. "Namun capaian ini lebih tinggi 3,25 persen dibandingkan tahun 2020 dengan capaian 22,34 persen," imbuhnya.
Berdasarkan data tersebut diatas Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap penyerapan dan realisasi anggaran sampai dengan bulan Mei 2021 diantaranya pertama, melakukan percepatan proses lelang untuk alokasi anggaran SBSN dan alokasi tambahan kegiatan PEN Padat Karya.
Kedua, evaluasi terhadap pelaksanaan program dari sumber dana PNBP dengan pendapatan yang rendah dikarenakan kondisi pandemi sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi dan diusulkan untuk pengurangan pagu penggunaan kepada kementerian keuangan.
"Ketiga, percepatan proses kontrak PHLN. Di mana desain saat ini telah selesai dievaluasi, dan saat ini dilakukan percepatan proses kontra serta percepatan penarikan alokasi PHLN di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Adapun evaluasi pelaksanaan anggaran di tahun 2021 dalam perjalanannya, Pagu alokasi anggaran Ditjen Perhubungan Udara mengalami penambahan dan penurunan yang diakibatkan adanya pemotongan anggaran atau refocusing sebesar Rp 3,03 triliun.
"Persetujuan tambahan alokasi PEN Padat Karya sebesar Rp 186 miliar dan penghematan kembali terkait anggaran tunjangan kinerja THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 51 miliar sehingga per bulan Juni 2021 total Pagu alokasi anggaran Ditjen Perhubungan Udara menjadi Rp 7,68 triliun," jelasnya.
Berikut rincian dari pagu anggaran Rp 7,68 triliun berdasarkan jenis belanja di antaranya belanja pegawai mengalami penghematan sehingga pagu menjadi Rp 794 miliar, belanja barang dari pagu Rp 3,24 triliun mengalami refocusing sebesar Rp 498 miliar menjadi Rp 2,74 triliun yang terdiri dari belanja barang operasional sebesar Rp 614 miliar, dan belanja barang non operasional sebesar Rp 2,13 triliun.
Kemudian, belanja modal dari pagu Rp 6,49 triliun mengalami refocusing sebesar Rp 2,35 triliun menjadi Rp 4,14 triliun. "Dapat kami sampaikan dengan adanya dinamika perubahan anggaran di tahun 2021 dan dalam rangka mendukung program pemerintah terkait program padat karya, DItjen Perhubungan udara tetap berkomitmen untuk berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan kegiatan program padat karya," jelasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)