Per 14 Desember, Kemenkeu Catat Realisasi PEN Capai 70 Persen dari Target Rp695,2 T
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp483,62 triliun hingga per 14 Desember 2020. Realisasi tersebut setara dengan 70 persen dari pagu yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp695,2 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp483,62 triliun hingga per 14 Desember 2020. Realisasi tersebut setara dengan 70 persen dari pagu yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp695,2 triliun.
"Program PEN yang pelaksanaannya di tahun anggaran 2020 ini Rp695,2 triliun, sekarang sudah sampai dengan 14 Desember kemarin ini (realisasinya) sudah mencapai hampir 70 persen," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (21/12).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana Kejagung meyakini bahwa kerugian negara harus dibebankan kepada para penerima keuntungan? Karena kondisi itu, Febrie menjelaskan saat proses ekspose penyidik sepakat untuk membebankan kerugian negara yang ditimbulkan kepada seluruh pihak penerima dari keuntungan hasil korupsi timah dalam perkara tersebut."Jadi siapa yang makan uang timah ini? Akhirnya langkah penyidik, ini harus dibebani kepada mereka yang menikmati timah hasil mufakat jahat tadi. Nah itu kira-kira bagaimana kita meyakini oh ini harus memang dipenuhi," tegas dia.
-
Apa yang menjadi fokus Kemendag dalam menjaga kelancaran kegiatan ekonomi? "Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana uang berperan dalam penimbunan kekayaan? Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.
Berdasarkan bahan paparanya, realisasi sektor kesehatan Rp47,05 triliun (47 persen). Itu terbagi untuk insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan, pengadaan APD, alka/sarpras, serta operasi dan sosialisasi penegakan PSBB dan protokol kesehatan.
Kemudian untuk perlindungan sosial, realisasinya Rp217,6 triliun dari total anggaran Rp230,21 triliun. Anggaran tersebut diperuntukan untuk pemberian dukungan daya beli untuk menekan laju peningkatan kemiskinan serta mendorong konsumsi masyarakat.
Selanjutnya
Selanjutnya, untuk sektoral K/L dan pemda, realisasinya sudah Rp55,68 triliun atau 82 persen, yaitu merupakan program untuk dukungan Pemda serta K/L dalam proses pemulihan ekonomi, serta pemberian hibah kepada pemda untuk pemulihan sektor pariwisata.
"Sedangkan dukungan UMKM yang dari awal kita desain pagunya Rp116 triliun telah terealisasi Rp106,46 triliun, dan ini untuk kegiatan mendukung permodalan UMKM, subsidi bunga, lalu kemudian juga untuk bantuan melalui perbankan dan lembaga pembiayaan," paparnya.
Sementara itu, untuk pembiayaan korporasi realisasinya Rp8,16 triliun atau 13 persen. Itu ditujukan sebagai dukungan korporasi melalui BUMN serta penjaminan modal kerja. Terakhir adalah insentif usaha untuk memberikan kelonggaran pembayaran pajak bagi dunia usaha, dan saat ini realisasinya 41 persen atau Rp49,12 triliun.
"Kita membayangkan penggunaannya akan Rp120 triliun (untuk insentif usaha) namun ternyata penggunaannya saat ini dengan kegiatan ekonomi yang juga mengalami tekanan dan kontraksi maka penggunaan dari insentif usaha ini saat ini hanya sekitar 41 persen," jelas dia.
(mdk/bim)