Per 25 April 2017, hampir 11 juta wajib pajak lapor SPT
Itu sekitar 66 persen dari 16.599.632 wajib pajak yang diharuskan melaporkan SPT.
Hingga 25 April lalu, sebanyak sebanyak 10.936.111 wajib pajak telah melaporkan (SPT) Tahun pajak 2016. Itu sekitar 66 persen dari 16.599.632 wajib pajak yang diharuskan melaporkan SPT.
"Adapun jumlah wajib pajak terdaftar saat ini adalah 36.031.972," isi siaran pers Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu (26/4).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Dari 10.936.111 wajib pajak yang telah melaporkan SPT, sebanyak 322.430 diantaranya merupakan perusahaan.
Sisanya, 983.216 wajib pajak orang pribadi non-karyawan, dan 9.630.465 wajib pajak karyawan.
Di sisi lain, sebanyak 8.711.645 menyampaikan SPT secara elektronik.
"Ditjen Pajak mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan termasuk pembayaran pajak secara online melalui e-billing, dan pelaporan SPT secara elektronik melalui e-filing dan e-form. Seluruh fasilitas perpajakan online ini dapat diakses melalui(mdk/yud)