Per 26 November 2018, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 160,85 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea cukai hingga per 26 November 2018 sebesar Rp 160,85 triliun. Angka ini setara dengan 82,87 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dipatok sebesar Rp 194,10 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea cukai hingga per 26 November 2018 sebesar Rp 160,85 triliun. Angka ini setara dengan 82,87 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dipatok sebesar Rp 194,10 triliun.
"Capaian Rp 160,85 ini presentasenya 82,87 persen. Secara umum seperti itu. Melihat tren seperti ini kami yakin penerimaan sektor pabeanan dan cukai diharapkan bisa capai target," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/11).
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang membuat Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto sempat bekukan Ditjen Bea Cukai pada masanya akibat maraknya pungli.
Heru merincikan dari penerimaan tersebut, untuk bea masuk tercatat sebesar Rp 34,88 triliun. Menurutnya angka ini naik sebesar Rp 4,28 triliun dari periode sebelumnya atau setara dengan 97,7 persen dari target yakni senilai Rp 35,7 triliun.
Kemudian untuk penerimaan cukai sendiri, dikatakan Heru, telah mencapai Rp 119,9 triliun dari target sebesar Rp 155,4 triliun. Angka ini setara dengan 77,16 persen atau naik dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 14,6 triliun.
"Di break down cukai ini. Hasil tembakau Rp 114,46 dari target Rp 148,23. Ini naik dari tahun kemarin 13,69 persen. Kemudian minuman keras dari target Rp 6,5 triliun, kita udah dapat Rp 5,27 triliun naik dari tahun kemarin Rp 710 miliar," jelasnya.
Di samping itu, kata Heru untuk bea keluar sendiri juga telah melebihi dua kali lipat dari target yakni mencapai 202 persen. "Target Rp 3 triliun kita dapat Rp 6,07 triliun. atau naik dari tahun kemarin Rp 2,7 triliun," pungkasnya.
Baca juga:
Wamenkeu: Kontribusi PNBP 25,4 Persen Dari Penerimaan Negara
Per Oktober 2018, Rupiah dan Harga Minyak Meleset Dari Target APBN
Pembayaran Subsidi Energi Tembus Rp 160,4 triliun di Oktober
Oktober 2018, Defisit APBN Capai Rp 237 Triliun
Strategi Pemerintah Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur
Pemerintah Klaim Terus Jaga Besaran Utang di APBN Tetap Sehat