Per Hari ini, Rp129 Triliun Dana KUR Belum Terserap UMKM
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, memastikan cukup banyak sumber pembiayaan bagi UMKM di pemerintah. Seperti penyediaan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp190 triliun dengan bunga 6 persen dan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, memastikan cukup banyak sumber pembiayaan bagi UMKM di pemerintah. Seperti penyediaan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp190 triliun dengan bunga 6 persen dan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Akan tetapi, lanjut Menteri Teten, sampai saat ini KUR yang belum terserap mencapai Rp129 triliun. Belum lagi pembiayaan-pembiayaan yang disalurkan lewat BLU pemerintah yang ada di berbagai kementerian, sebanyak Rp30 triliun.
-
Siapa yang mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia. Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun.
-
Apa yang menjadi alasan BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? “Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang. Kami telah lama memperjuangkan hal ini jadi kami menyambut baik rencana tersebut,” ujar Sunarso.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Mengapa BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
"Problemnya, saya akui, masih belum mudah bagi UMKM untuk mengakses ke sana. Padahal sebelum Covid-19, Rapat Kabinet pernah membahas alternatif pembiayaan untuk UMKM, terutama untuk usaha mikro dan kecil, yang tidak memiliki aset sebagai modal investasi," ungkap Menteri Teten melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6).
Menteri Teten mengakui banyak perusahaan Fintech sudah membantu usaha mikro dan kecil yang unbankable. Pemerintah, melalui OJK, juga sudah banyak memberikan izin bagi perusahaan Fintech.
"Kalau ini disinergikan, yaitu seluruh sumber pembiayaan dari pemerintah dan swasta (Fintech). Ini tentu akan sangat besar manfaatnya bagi UMKM Naik Kelas," jelasnya.
Pengusaha Keluhkan Syarat Perbankan Dalam Salurkan KUR Sulit
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bobby Gafur mengatakan, masih banyak UMKM yang belum mampu mengakses dana perbankan dikarenakan sulitnya memenuhi persyaratan, terutama terkait agunan. "Dengan adanya perusahaan Fintech, seharusnya risk profile di perbankan akan terpotong. Di marketplace, kita bisa melihat kinerja UMKM dari trading history yang sudah dihasilkan," ujar Bobby.
Jadi, bagi Bobby, dengan adanya analisa digital di marketplace, Fintech merupakan pintu baru bagi UMKM untuk dapat mengakses permodalan. Bahkan, ia mengusulkan, dengan masih sulitnya UMKM mengakses KUR, bank pelaksana KUR bisa bekerja sama dengan perusahaan Fintech.
Menurut Menteri Teten, krisis ekonomi akibat Covid-19 ini berbeda dengan krisis di tahun 1998, di mana saat ini justru UMKM menjadi sektor yang paling terdampak, baik dari sisi pasokan maupun permintaan.
Hanya saja, lanjut MenKopUKM, ketika sisi permintaan terpukul, lalu pembiayaan digelontorkan dan relaksasi pembiayaan dilakukan untuk meringankan cashflow UMKM, tapi masalah permintaan-nya tidak diciptakan, maka akan berpotensi menjadi kredit macet. Oleh karena itu, Menteri Teten menganggap langkah untuk menciptakan permintaan adalah sesuatu yang penting.
(mdk/bim)